下载
0 / 0
451613/12/2010

KALAU MENGAMBIL RU’YAH NEGARA LAIN, APAKAH SAH MENUNDA SHALAT ID AGAR DAPAT SHALAT DENGAN PENDUDUK NEGARANYA?

問題: 157275

Saya tidak puasa atau berbuka dengan syarat melihat hilal langsung dengan mata kepalaku sendiri. Akan tetapi saya berpuasa berdasarkan persaksian dua orang Islam yang adil. Masalahnya adalah negeriku selalu memulai puasa terlambat sehari dan lebaran juga terlambat sehari dari kebanyakan umat Islam. Sedangkan aku berprinsip dengan kesatuan puasa. Sehingga aku berpuasa dan berbuka bersama mayoritas kaum muslimin. Kita semua umat Islam dari negara Islam dari Indonesia sampai Maroko. Pertanyaanku terkait dengan khusus shalat id, karena tidak ada waktu untuk pergi melakukan shalat id, apakah kalau aku shalat id bersama penduduk negeriku, hal itu termasuk terlambat. Apakah shalatku diterima atau tidak sehingga hilang pahalanya. La haula wa laquwwata illa billah?

感谢真主,祝福先知及其家人

Kalau penduduk di negara anda
bersandarkan kepada ru’yah sacara syar’i, maka hendaknya anda puasa dan berbuka
bersamanya. Tidak layak anda berbeda dengan mengambil ru’yah di (negara) lain.
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, ‘

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ،
وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ (رواه الترمذي،
رقم 697)

“Puasa adalah di hari
orang-orang berpuasa, dan berbuka (idul fitri) adalah di hari orang-orang
berbuka. Dan hari raya Adha adalah hari orang-orang berqurban.”

(Diriwayatkan oleh Tirmizi, no.
697, dia berkata, sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan,
‘Sesungguhnya arti hadits ini adalah bahwa puasa dan berbuka bersama kelompok
dan kebanyakan orang. Hadits dishahihkan Al-Albany di shahih Tirmizi)

Kalau anda mengambil madzhab
bahwa ru’yah (penglihatan) di suatu negara mengharuskan semua negara, dan hal
ini menjadikan id bagi anda sebelum id mereka. Maka hendaknya anda berbuka
secara sembunyi-sembunyi, dan anda shalat id bersama mereka besoknya sebagai
qadha.

Syaikh Ibn uUtsaimin
rahimahullah berkata, “Jika anda harus mengamalkan dengan madzhab pertama,
kalau telah ada ketetapan ru’yah hilal di suatu negara Islam dengan cara yang
dibenarkan agama, harus mengamalkan karena (telah terlihat). Sementara negara
anda tidak mengamalkan hal ini, dan melihat ru’yah lainnya. Maka selayaknya
anda tidak terang-terangan berbeda dengan mereka. Karena hal itu berdampak
adanya fitnah, kegaduhan, pro dan kontra. Anda dapat berpuasa Ramadan secara
sembunyi, dan berbuka secara sembunyi pada bulan syawal. Adapunperbedaan seperti ini tidak selayaknya ada.
Dan tidak diperintahkan dalam Islam.”

(Majmu Fatawa Syaikh Ibnu
Utsaimin, 19/44)

Wallallahu a’lam

Source

伊斯兰问答网站

at email

E-mail subscription service

Join our e-mail list for regular site news and updates

phone

IslamQA App

更快地访问内容,无需互联网浏览的能力

download iosdownload android