Unduh
0 / 0

Hukum Bepergian Untuk Menziarahi Kuburan Nabi <i>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </i>

Pertanyaan: 10011

Apa hukum melakukan perjalanan untuk berziarah ke kuburan Nabi atau kuburan para wali, orang-orang shalih dan lain-lain?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Al-Hamdulillah. Tidak boleh melakukan perjalanan dengan tujuan untuk menziarahi
kuburan Nabi, atau kuburan orang lain menurut pendapat yang benar dari kalangan
para ulama, berdasarkan sabda Nabi:

“Tidak boleh melakukan perjalan khusus menuju ke ketiga masjid: Masjid
Al-Haram, masjid An-Nabawi dan masjid Al-Aqsha.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Yang disyariatkan bagi orang yang ingin berziarah ke kuburan Nabi, sementara
ia tinggal jauh dari kota Al-Madinah, untuk meniatkan mengunjungi masjid An-Nawabi.
Jadi menziarahi kuburan Nabi, kuburan Abu Bakar, Umar dan para Syuhada di
Baqie’ terikut dengan sendirinya dalam amalan tersebut. Kalau keduanya (menziarahi
masjid dengan kuburan Nabi) diniatkan secara bersamaan, boleh-boleh saja.
karena menziarahi kuburan Nabi itu boleh diniatkan secara bersamaan dengan
mengunjungi masjid Nabi, namun tidak boleh diniatkan secara khusus. Bila niatnya
hanya untuk mengunjungi kuburan Nabi saja, tidak boleh bila dilakukan dengan
perjalanan khusus. Namun apabila jaraknya dekat, tidak membutuhkan perjalanan
khusus dan berat, sehingga perjalan ke kuburan itu tidak termasuk kategori
bepergian, maka itu tidak menjadi masalah. Karena mengunjungi kuburan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuburan dua Sahabat beliau tanpa melalui
perjalanan khusus adalah sunnah dan termasuk pendekatan diri kepada Allah.
Demikian pula halnya dengan menziarahi kuburan para syuhada dan para penghuni
kuburan di Baqie’. Sama halnya juga dengan menziarahi kuburan kaum muslimin
di setiap tempat, hukumnya sunnah dan merupakan pendekatan diri kepada Allah.
Tetapi tanpa melakukan perjalan khusus dan berat, berdasarkan sabda Nabi:

“Berziarahlah ke kuburan, sesungguhnya itu dapat mengingatkan kalian
kepada Akhirat.”

(Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para Sahabat beliau
bila berziarah kuburan untuk mengucapkan:

Assalamu ‘alaikum Ahlad Diyaar Minal Mukminin wal Muslimin, wa Inna
Insya Allahu Bikum Laahiqun, Nas-alullaha Lana wa Lakumul Aafiyah.

“Assalamu ‘alaikum wahai para penghuni kuburan dari kalangan kaum mukminin
dan muslimin. Kami -insya Allah– akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan
buat kami dan buat kalian semua.” (Dikeluarkan oleh Muslim juga dalam
Shahih-nya)

Refrensi

(Kitab Majmu Fatawa wa Maqalat mutanawwi'ah, Syekh Abdul-Aziz bin Abdullah bin Baz, rahimahullah, 8/336)

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android