0 / 0

Hukum Menerima Hadiah Orang Musyrik

Pertanyaan: 103430

Kami mempunyai masjid sedang dibangun, dan tetangga orang Nasroni. Orang Nasroni ini kalau ingin menyumbang untuk membangun masjid dengan harta, apakah umat Islam diperbolehkan mengambil uang tersebut?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau ada syarat yang menyimpang dari agama, maka tidak boleh (diambil), kalau sekedar menyumbang, maka tidak apa-apa. Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam seringkali menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Selesai .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android