Unduh
0 / 0
48920/07/2007

Hukum Shalat Dengan Pakaian Yang Ketat

Pertanyaan: 103433

Apa hukum shalat dengan pakaian yang ketat? Apakah orang yang memakai pakaian seperti itu boleh menjadi imam?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pakaian yang ketat makruh dikenakan baik bagi laki-laki dan perempuan, yang disyariatkan adalah hendaknya pakaian itu yang pertengahan, tidak ketat yang memperjelas bentuk aurat namun juga tidak longgar sekali, akan tetapi di antara keduanya.

Adapun shalatnya tetap sah –jika tetap menutupi aurat- namun makruh bagi seorang mukmin menggunakan pakaian ketat seperti ini demikian juga seorang wanita muslim, hendaknya pakaian itu pertengan antara ketat dan longgar, inilah yang semestinya”

(Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Baz: 29/217)

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android