Unduh
0 / 0
510921/09/2007

TIDAK MENGAPA MENGQADHA RAMADAN SECARA TERPISAH

Pertanyaan: 106477

Seseorang memiliki hutang puasa Ramadan. Apakah dia boleh mengqadha puasanya pada hari-hari yang terpisah?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

"Ya, dibolehkan baginya mengqadha hutang puasa Ramadannya pada hari-hari yang terpisah. Berdasarkan firman Allah Ta'ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

(سورة البقرة: 185)

"Dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)

Allah Ta'ala dalam ayat tersebut tidak menetapkan syarat berturut-turut dalam mengqadha puasa.

Hanya kepada Allah kita memohon taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android