0 / 0
278329/11/2007
Menggunakan (Obat) Penahan Haid, Akan Tetapi Keluar Cairan Keruh
Pertanyaan: 109346
Wanita mengkomsumsi (obat) penahan haid untuk haji. Karena kecapaian, maka keluar sedikit cairan keruh, apa hukumnya?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Hal ini tidak
apa-apa Ummu Atiyah radhiallahu anha berkata (Kami tidak menganggap cairan
kuning dan keruh apapun juga)meskipun terus berlanjut selagi bukan darah
benar, maka hal itu tidak apa-apa.”.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam