0 / 0

Duduk Sejam Saat Tawaf Untuk Istirahat

Pertanyaan: 109356

Seseorang melakukan tawaf sebanyak dua putaran. Karena sangat padat, dia keluar dari tawaf dan istirahat selama sejam atau dua jam, kemudian kembali ke tempat tawaf. Apakah dia lakukan dari awal lagi atau menyempurnakan tawaf sesuai putaran yang dia tinggalkan?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jika jedanya panjang, sejam atau dua jam, maka wajib baginya mengulangi tawafnya. Jika jedanya sebentar, maka tidak mengapa. Karena muwalat (terus menerus) disyaratkan dalam tawaf dan sai, yaitu bersambung antara satu putaran dengan putaran berikutnya. Jika dipisah oleh jeda yang panjang, maka putaran sebelumnya dianggap gugur. Maka wajib baginya mengulanginya dari awal. Adapun jika jedanya tidak panjang, misalnya duduk dua atau tiga menit, kemudian dia melanjutkan lagi, hal itu tidak mengapa.” .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android