Unduh
0 / 0
3402411/03/2008

KEDUDUKAN BERHUKUM TERHADAP HUKUM ALLAH DALAM ISLAM

Pertanyaan: 111866

Apa kedudukan berhukum dengan hukum yang Allah turunkan dalam Islam? Apakah berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah itu Kafir?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Sesungguhnya
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala termasuk tauhid
Rububiyah, karena itu termasuk realisasi terhadap hukum Allah dan termasuk
kandungan Rububiyah, dan kesempurnaan Kekuasaan serta perbuatan-Nya. Oleh
karena itu Allah memberi nama kepada pengikut
ajaran selain
yang Allah Ta’ala
turunkan sebagai Tuhan bagi pengikutnya.

Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman,

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ
سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (سورة التوبة: 31)

“Mereka
menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain
Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal
mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
(QS. At-Taubah: 31)

Maka Allah namakan
mereka yang membuat undang-undang selain Allah Ta’ala sebagai Tuhan bagi
 yang mengikutinya, dan menamakan para pengikut sebagai hamba yang hina
karena mentaati dalam menyalahi hukum Allah Subahanu Wa Ta’ala.

Ady bin Hatim
berkata kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bahwa mereka tidak
menyembahnya. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

بلى ، إنهم حرموا عليهم الحلال ،
وأحلوا لهم الحرام ، فاتبعوهم ، فذلك عبادتهم إياهم

“Tidak,
sesungguhnya mereka mengharamkan apa yang dihalalkan dan menghalalkan apa
yang diharamkan. Maka mereka mengikutinya, itulah ibadahnya kepada mereka.”

Kalau memahami hal
itu, maka ketahuilah bahwa orang yang tidak berhukum dengan apa yang
diturunkan oleh Alah dan ingin berhukum kepada selain Allah dan RasulNya,
telah ada ayat-ayat yang menafikan keimanan dan ayat (yang menunjukkan)
kekafiran, kezaliman dan kefasikan.

Point pertama
(yakni ayat-ayat yang ada meniadakan keimanan) seperti firman Allah Ta’ala:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ
يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِنْ
قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا
أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا
بَعِيدًا * وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنزَلَ اللَّهُ وَإِلَى
الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا * فَكَيْفَ
إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا *
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا * وَمَا
أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ
إِذْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ
لَهُمْ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا * فَلَا وَرَبِّكَ
لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا
يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
(سورة النساء: 60-65)

“Apakah
kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman
kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum
kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah
diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka
(dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan
kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan
dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi
(manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.Maka bagaimanakah halnya
apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan
perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil
bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain
penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.Mereka itu adalah orang-orang yang Allah
mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari
mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan
yang berbekas pada jiwa mereka.Dan Kami tidak
mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.
Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu
memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka,
tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu
keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa:
60-65)

Maka Allah sifati
mereka yang mengaku keimanan padahal mereka adalah orang-orang munafik
dengan sifat-sifat:

Pertama, bahwa
mereka ingin berhukum kepada thogut. Yaitu semua yang menyalahi hukum Allah
dan Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam,
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha
Suci Allah, Tuhan semesta alam. (QS.
Al-A’raf: 54).

Kedua, kalau mereka diajak
kepada apa yang diturunkan Allah dan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam,
mereka menentang dan berpaling.

Ketiga, ketika mereka
ditimpa suatu musibah karena ulah perbuatan mereka, di antaranya mendapatkan
dari prilakunya, mereka datang bersumpah bahwa mereka tidak menginginkan
melainkan kebaikan dan taufik. Sebagaimana kondisi sekarang orang yang
menolak pada hukum-hukum Islam dan berhukum kepada undang-undang yang salah.
Mereka menyangka bahwa hal itu adalah kebaikan dan sesuai dengan kondisi
modern. Kemudian Allah subhanahu memperingatkan kepada mereka yang mengaku
beriman dengan sifat-sifat itu, bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam
hati-hati mereka dan apa yang disembunyikan dari masalah yang menyalahi apa
yang mereka katakan. Dan memerintahkan Nabi-Nya mengangungkan dan mengatakan
kepada diri mereka dengan perkataan yang
berbekas pada jiwa mereka. Kemudian
menjelaskan hikmah diutusnya seorang Rasul, bahwa dia yang harus ditaati dan
diikuti. Bukan lainnya dari kalangan manusia bagaimanapun kuatnya pikiran
dan luas wawasannya.

Kemudian Allah bersumpah
dengan Rububiyah-Nya kepada Rasul-Nya yang mana ini termasuk kekhususan
macam-macam Rububiyah yang mengandung isyarat akan kebenaran risalah yang
dibawanya sallallahu’alaihi wa sallam.

Sumpah yang menegaskan
bahwa keimanan tidak sah kecuali dengan tiga hal,

Pertama, hendaknya siap
berhukum dalam setiap perselisihan kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa
sallam

Kedua, hati lapang menerima
hukumnya, tidak ada rasa kecewa dan sesak dalam jiwa.

Ketiga, adanya penerimaan
secara sempurna dengan menerima apa yang diputuskan dan melaksanakan tanpa
menunda-nunda dan menyeleweng.

Sementara pada point kedua
(yakni ayat-ayat yang ada (dengan dihukumi) kekufuran, kezaliman dan
kefasikan) seperti firman-Nya Ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ
اللَّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْكَافِرُونَ (سنرة المائدة: 44)

“Barangsiapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir.” (QS.
Al-Maidah: 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ
اللَّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الظَّالِمُونَ (سورة المائدة: 45)

“Barangsiapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang zalim.” (QS.
Al-Maidah: 45).

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ
اللَّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ (سورة المائدة: 47)

“Barangsiapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang fasik.” (QS.
Al-Maidah: 47)

Apakah ketiga sifat ini diturunkan kepada
satu orang yang disifati? Artinya bahwa semua orang yang tidak berhukum
terhadap apa yang diturunkan Allah adalah kafir, zalim dan fasik. Karena
Allah Ta’ala mensifati orang kafir dengan kezaliman dan kefasikan,

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang
yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 254)

Dan firman-Nya,

“Sesungguhnya mereka telah kafir kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”
(QS. At-Taubah: 84)

Maka setiap orang kafir itu zalim, fasik.
Ataukah sifat-sifat ini diturunkan kepada orang yang disifati tergantung
pembawa mereka yang tidak berhukum kepada apa yang diturukan oleh Allah? ini
yang  lebih dekat menurut diriku. Wallahu’alam

Maka kami katakan, ‘Barangsiapa yang tidak
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah karena meremehkan, penghinaan
atau berkeyakinan bahwa (hukum) lainnya lebih bagus, lebih bermanfaat untuk
makhluk maka dia kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama. Di
antara mereka adalah orang-orang yang membuat aturan yang menyalahi aturan
Islam yang dijadikan manhaj (pedoman) agar orang-orang berjalan dengannya.
Maka mereka tidaklah membuat aturan (syariat) yang menyalahi syariat Islam
kecuali mereka berkeyakinan bahwa ia lebih bagus dan lebih bermanfaat untuk
makhluk. Dimana telah diketahui secara aksiomatif dari sisi akal dan fitrah
bahwa seseorang tidak akan mengganti suatu manhaj (pedoman) dengan pedoman
lain yang berbeda kecuali dia berkeyakinan kelebihan (keutamaan) pengganti
dan kekurangan apa yang diganti.

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan
apa yang diturunkan oleh Allah sementara dia tidak meremehkan dan tidak
menghinanya serta tidak meyakini bahwa bahwa (hukum) lainnya itu lebih bagus
dari (hukum Allah), lebih bermanfaat untuk makhluk. Akan tetapi dia berhukum
dengan selainnya karena kekuasaan terhadap rakyat karena balas dendam pada
dirinya atau semisal itu, maka dia zalim bukan kafir. Kezalimannya
berbeda-beda tergantung hukum yang dibuat dan sarana hukuman. Sementara
orang yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah tidak
meremehkan dengan hukum Allah, tidak menghina, tidak berkeyakinan bahwa
lainnya lebih baik dan lebih bermanfaat kepada makhluk. Akan tetapi dia
berhukum dengan lainnya karena kesenangan kepada pelaku hukum, atau
memperhatikan suap atau lainnya dari kepentingan dunia. Maka dia fasik tidak
kafir. Dan kefasikannya berbeda-beda sesuai dengan yang hukum dan sarananya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata, ‘Terkait dengan orang yang menjadikan pendeta dan ahbar (rahib)
sebagai Tuhan selain Allah, mereka dapat dilihat dari dua sisi:

Salah satunya adalah mereka mengtahui bahwa
mereka (para pendeta dan rahib) itu mengganti agama Allah sementara mereka
juga mengikuti penggantinya. Serta meyakini penghalalan apa yang diharamkan
dan pengharaman dari apa yang Allah halalkan karena mengikuti pemimpin
mereka. Padahal mereka tahu telah menyalahi agama para Rasul, maka ini
adalah kafir. Karena dia telah menjadikan Allah dan Rasul-Nya sekutu.

Kedua, mereka berkeyakinan dan mempercayai penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal –begitu teks yang dinukil- telah tetapi mereka mentaati dalam kemaksiatan kepada Allah sebagaimana yang dilakukan orang muslim terhadap kemaksiatan yang diyakini, maka itu adalah maksiat. Mereka itu dan yang semisalnya dihukumi sebagai pelaku dosa.’.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android