Unduh
0 / 0

Tidak Mandi Junub Karena Tidak Tahu, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

Pertanyaan: 115532

Ketika aku duduk di kelas 1 SMP, kerabatku mengatakan kepadaku bahwa mazi adalah cairan yang keluar ketika sedang naik syahwat. Sedangkan ketika aku duduk di kelas 3 SMP, aku belajar tentang mazi dan bagaimana bersuci dengannya. Setelah itu, setiap kali junub, aku hanya mencuci kemaluanku, lalu berwudhu untuk shalat, karena aku tidak tahu bahwa itu mani. Ketika aku mengetahuinya kira-kira setelah tiga tahun kemudian, aku sedih dengan shalat-shalat yang telah aku lakukan. Apakah wajib aku ulangi karena kesalahan pemahamanku?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Perbedaan
antara mazi dan mani telah dikenal. Perhatikan jawaban soal no.
2458. Wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari
sesuatu terkait dengan sahnya aqidahnya, ibadahnya dan mu’amalahnya. Orang
yang telah banyak melakukan shalat tanpa bersuci yang benar, karena tidak
mengetahui wajibnya bersuci, maka dia tidak diharuskan mengulang shalatnya
berdasarkan pendapat yang lebih kuat.

Syaikhul
Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Maka, jika dia tidak bersuci,
karena tidak ada nash yang sampai kepadanya, misalnya dia makan daging unta,
kemudian tidak berwudhu, lalu kemudian sampai kepadanya informasi nash dan
jelas baginya kewajiban berwudhu, atau dia shalat di tempat berdekamnya
onta, lalu sampai kepadanya informasi, apakah dia harus mengulangi apa yang
telah lalu? Dalam masalah ini terdapat dua pendapat, kedua-duanya terdapat
riwayat dari Ahmad.

Padanannya
adalah menyentuh kemaluan lalu shalat, kemudian setelah itu jelas baginya
bahwa siapa yang menyentuh kemaluannya, maka wajib berwudhu. Yang benar
dalam semua masalah ini adalah tidak diwajibkan mengulangi shalat, Karena
Allah Ta’ala telah memaafkan kekeliruan dan kesalahan. Karena Dia berfirman,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ
حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً  (سورة الإسراء: 15)

“Dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang
rasul.” (QS. Al-Isra: 15)

Maka siapa yang belum sampai kepadanya perintah Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah perkara, tidak berlaku hukum
kewajiban kepadanya. Karena, saat Umar dan Ammar saat junub, lalu Umar tidak
shalat, sedangkan Ammar melakukan shalat setelah berguling-guling (di atas
debu) Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan keduanya untuk
mengulangi shalatnya. Begitupula beliau tidak
memerintahkan Abu Dzar untuk mengulangi shalatnya ketika dia mengalami junub
dan karenanya sekian hari tidak shalat. Demikian pula, beliau tidak
memerintahkan para shahabat yang tetap makan (di bulan Ramadan) sebelum
jelas baginya benang putih dari benang hitam untuk mengulangi puasanya.
Diapun tidak memerintahkan qadha orang yang shalat menghadap Baitul Maqdis
sebelum sampai kepadanya keputusan yang menghapus hukum tersebut.

Termasuk
dalam bab ini adalah wanita mustahadhah, jika sekian hari dia tidak shalat
dengan keyakinan bahwa dirinya tidak wajib shalat, maka kewajiban qadha
shalatnya ada dua pendapat; Salah satunya, tidak wajib baginya mengulangi
shalatnya, sebagaimana pendapat Malik dan lainnya. Karena terhadap wanita
yang terkena darah istihadhah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam hanya
berkata, ‘Sungguh aku mengalami haidh yang sangat besar dan mencegahku dari
shalat dan puasa.” Beliau hanya memerintahkan apa yang seharusnya dia
lakukan di kemudian hari dan tidak memerintahkannya mengadha shalatnya yang
telah lalu.

(Majmu
Fatawa, 21/101)

Perhatikan
jawaban soal no. 45648

Hendaknya
banyak melakukan shalat sunah. Karena pelaksanaan shalat sunah dapat
menyempurnakan kekurangan yang terjadi dalam melakukan shalat fardhu. Dan
upayakanlah untuk menuntut ilmu. Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda, 

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ
خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ (رواه البخاري، 71، ومسلم، رقم 1037)

“Siapa yang
Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka dia diberi pemahaman terhadap
agama.” (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)

Semoga
Allah memberi taufiq kepada kita sekalian.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android