Unduh
0 / 0

Hukum Memendekkan Rambut Karena Terkena Penyakit

Pertanyaan: 1191

Istri saya mengeluhkan rambutnya yang banyak rontok. Ada yang mengatakan bahwa dengan memendekkan rambut penyakit kerontokan itu dapat berkurang. Bolehkah istri saya itu memendekkan rambutnya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

hal itu boleh saja dilakukan asalkan kondisinya sebagaimana yang Anda ceritakan itu, yaitu demi menghilangkan penyakit istri Anda.

Fatawa Lajnah Daimah V/182.

Namun disyaratkan agar dalam memendekkan rambutnya itu tidak menyerupai potongan rambut lelaki atau potongan rambut wanita-wanita kafir. 

Untuk lebih jelasnya silakan lihat soal nomor 1192 .

Wallahu A'lam.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android