Unduh
0 / 0
586410/04/2004

SEMBELIHAN DI NEGARA YANG DI DALAMNYA BERCAMPUR ANTARA ORANG ISLAM, KRISTEN DAN PENYEMBAH BERHALA

Pertanyaan: 12569

Kami tinggal di negara yang bercampur di dalamnya orang Kristen, Paganisme dan orang-orang Islam yang kurang faham agama. Kami tidak tahu, apakah mereka menyebut nama Allah dalam sembelihannya atau tidak? Apa hukum makan dari sembelihan mereka semua, karena sangat sulit membedakan di antara sembelihan mereka. Hal tersebut sangat sulit dan tidak nyaman.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau masalahnya seperti yang anda sebutkan,
bercampur baurnya orang yang menyembelih sembelihan dari kalangan ahli
kitab, paganisme dan kalangan umat Islam yang kurang paham agama, serta
tidak dapat dibedakan sembelihan mereka, tidak tahu apakah menyebut nama
Allah atau tidak. Maka diharamkan memakan sembelihan mereka dalam kondisi
bercampur baur orang yang menyembelihnya. Karena asalnya adalah pengharaman
hewan ternak dan hewan sejenis hewan, kecuali kalau disembelih dengan
sembelihan yang sesuai syariat. Dalam masalah ini, ada keragu-raguan dalam
penyembelihan, apakah sesuai agama atau tidak? Disebabkan bercampurnya orang
yang menyembelih, diantara mereka ada yang dihalalkan sembelihannya, dan ada
yang tidak dihalalkan seperti orang paganisme, pelaku bid’ah dari kalangan
umat Islam yang tidak faham agama dan dekat dengan perbuatan bid’ah
kesyirikan.

Akan tetapi, kalau dapat dibedakan ketika
menyembelih, maka boleh dimakan dimakan sembelihan  orang Islam atau ahli
kitab yang diketahui ketika menyembelih menyebut nama Allah, atau tidak
diketahui apakah dia menyebut nama Allah atau tidak. Sementara sembelihan
orang paganisme tidak boleh dimakan, begitu juga sembelihan orang Islam
pelaku bid’ah kesyirikan, baik dia menyebut nama Allah atau tidak.

Selayaknya orang Islam menjaga diri dan
seluruh urusan agamanya, berhati-hati agar halal dalam makanan, minuman,
pakaian dan seluruh urusannya. Seperti dalam pertanyaan ini, ahli sunnah
hendaknya berupaya memilih orang yang dapat menyembelih sesuai syariat untuk hewan sembelihannya lalu didistribusikan dengan cara yang tidak ada keraguan di dalamnya, sehingga tidak menyulitkan penyembelih maupun konsumen.

Refrensi

Al-Lajnah Ad-Daimah, 22/450-451

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android