0 / 0

ORANG KAFIR BEKERJA BERSAMANYA DALAM PERCETAKAN MUSHAF

Pertanyaan: 128819

Sebagian orang kafir bekerja bersamanya di percetakan mushaf, dan memegang mushaf. Apa hukum hal itu padahal masih ada (Islam) orang lain.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau sekiranya anda mampu untuk melarangnya, maka laranglah. Atau kalau anda mempunyai kekuasaan, maka laranglah mereka. Dan jangan memegang mushaf kecuali orang islam. Sementara kalau anda tidak mempunyai kekuasaan, jangan anda melarangnya agar tidak mencederai anda. Sementara dosanya ditanggung oleh pemerintah yang telah memberi kesempatan kepada mereka.” Selesai .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android