Apakah saya sebagai muslim dibolehkan membaca Injil untuk mengetahuinya saja, bukan untuk tujuan lain? Apakah beriman dengan kitab-kitab langit artinya adalah beriman bahwa dia berasal dari Allah dan kita beriman kepada ajaran yang terdapat di dalamnya?
Apa Hukum Mempelajari Injil Dan Taurat?
Pertanyaan: 128850
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
“Setiap muslim harus beriman bahwa kitab-kitab tersebut; Taurat, Injil dan Zabur, berasal dari Allah. Dia harus beriman bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitabnya kepada para nabi dan menurunkan shuhuf yang di dalamnya terdapat perintah dan larangan, nasehat dan pengingat dan berita tentang perkara yang lalu, serta berita tentang surga dan neraka dan semacamnya. Akan tetapi, dia tidak boleh menggunakannya, karena kitab-kitab tersebut telah mengalami perubahan dan pergantian. Tidak dibenarkan baginya untuk menyimpan Taurat, Injil atau Zabur dan membacanya, karena hal tersebut berbahaya karena mungkin saja ada kebenaran yang didustakan atau kebatilan yang dibenarkan, karena kitab-kitab itu tela dirubah dan diganti yang disusupkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan merubah, mengganti, mendahulukan dan mengakhirkan dan Allah telah mencukupkan kita dengan kitabnya yang mulia, Alquranulkarim.
Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau melihat ada sebagian dari Taurat di tangan Umar, maka beliau marah dan berkata,
أفي شك أنت يا ابن الخطاب ؟ لقد جئتُكم بها بيضاء نقيةً ، لو كان موسى حياً ما وسعه إلا اتباعي
“Apakah engkau masih ragu wahai Ibnu Khattab? Aku telah bawakan kepadamu (Alquran) yang putih bersih, seandainya Musa masih hidup, tidak ada cara lain baginya kecuali mengikuti aku.”
Maksudnya adalah, kami menasehatkan kepada anda dan menasehatkan selain anda agar tidak mempelajari kitab-kitab tersebut sedikitpun. Tidak Taurat, Zabur atau juga Injil. Jangan ada yang disimpan satupun dan jangan ada yang dibaca satupun. Bahkan jika kalian mendapatkannya, pendamlah atau bakarlah. Perubahan yang dimasukkan ke dalamnya adalah kemunkaran dan kebatilan. Yang wajib bagi seorang mukmin untuk menghindari hal ini dengan tidak membacanya, boleh jadi karena itu dia akan membenarkan kebatilan atau mendustakan kebenaran. Cara selamat untuk hal itu adalah dengan anda memendamnya atau membakarnya.
Akan tetapi, boleh jadi dibolehkan bagi orang berilmu untuk mempelajarinya untuk memberikan sanggahan terhadap musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah minta dibawakan Taurat, ketika orang Yahudi mendustakan syariat rajam, untuk dibacakan kepadanya dan akhirnya mereka mengakuinya.
Maksudnya adalah bahwa para ulama yang telah mengetahui syariat ajaran Rasulullah boleh jadi butuh untuk membaca Taurat atau Injil atau Zabur dengan tujuan islami, seperti untuk membantah musuh Allah, atau menjelaskan keutamaan Alquran serta kebenaran dan petunjuk yang terdapat di dalamnya. Adapun masyarakat awam atau setingkat mereka, maka tidak dibolehkan bagi mereka. Bahkan, kapan saja kitab-kitab tersebut mereka dapatkan, baik Taurat, Injil ataupun Zabur, maka mereka wajib memendamnya di tempat yang baik atau membakarnya agar tidak menyesatkan seorang pun.”
Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam