Unduh
0 / 0

Apakah Harus Melakukan Dua Kali Tawaf Untuk Anak Kecil Dan Orang Yang Menggendongnya Atau Cukup Sekali Tawaf

Pertanyaan: 12945

Saya berazam untuk menunaikan haji bersama anak kecil saya. Apakah diwajibkan saya tawaf untuk diriku kemudian tawaf lagi untuk anakku. Ataukah cukup sekali tawaf dan sekali sai?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Para ulama sepakat sahnya
haji anak kecil. Abu Hanifah berkata, “Tidak terkait dengan kewajiban
kafarat. Dan mereka sepakat bahwa hal itu tidak dianggap sebagai haji Islam,
maka apabila telah balig dia harus mengulangi haji lagi.

Kondisi terkait dengan haji
anak kecil ada tiga.

Pertama: Anak kecil mampu
berjalan sendiri, maka dia tawaf dan sai untuk dirinya sendiri.

Kondisi kedua : Dia tidak
mampu berjalan dan dia bisa membedakan. Maka ketika itu, hendaknya dia (orang
yang menggendongnya) niat untuk dirinya dan yang digendong juga niat untuk
dirinya. Sehingga cukup tawaf dan sai sekali untuk keduanya.

Kondisi ketiga : Anak kecil
belum bisa membedakan, maka kondisi seperti itu walinya atau orang lain yang
membawanya dan meniatkan untuk si kecil. Cukup sekali tawaf dan sai sekali
untuk keduanya. Kondisi keduanya seperti kondisi orang yang naik kendaraan.

Sebagian ulama mengatakan,
“Tawaf untuk dirinya kemudian towaf lain untuk anak kecil.” Yang kuat adalah
pendapat pertama. Terdapat riwayat dalam Shahih Muslim, (1336) dari Toriq
bin Uyainah dari Ibrahim bin Uqbah dari Kuraib pelayan Ibnu Abbas dari Ibnu
Abbas dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bertemu rombongan
di Rauha dan ada yang bertanya:

من القوم ؟ قالوا المسلمون فقالوا : من أنت ؟ قال رسول الله .
فرفعت إليه امرأة صبياً فقالت : ألهذا حج ؟ قال: نعم ولك أجر

“Siapa rombongan ini?” Mereka
menjawab, “Orang-orang Islam.” Mereka bertanya, “Siapa anda?” Beliau
menjawab, “Rasulullah.” Seorang wanita mengangkat anak kecil dan bertanya,
“Apakah untuk anak ini dibolehkan haji?” Beliau menjawab, “Ya, dan anda
mendapatkan pahala.”

Nabi sallallahu alaihi wa
sallah tidak mengatakan,”Tawaflah dua kali tawaf untuk dia dan untuk dirimu.”
Padahal, mengakhirkan penjelasan pada waktu dibutuhkan tidak dibolehkan.

Ini adalah mazhab Abu Hanifah
dan pilihan Ibnu Munzir. Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah mengatakan di
kitab Al-Muhalla, (5/320), “Kami menganjurkan haji untuk anak meskipun masih
kecil sekali atau sudah besar. Dia dapat haji dan pahala dan itu termasuk
sunah dan orang yang menghajikan dapat pahala. Hendaknya dia menjauhi apa
yang harus dijauhi orang yang sedang ihram. Namun dia tidak terkena
kewajiban sesuatu kalau melakukan sesuatu yang tidak halal baginya. Dia
ditawafkan, dilemparkan untuk jumrah, jika dia tidak mampu, orang tawaf
untuk dia, juga dapat berlaku tawaf untuk dirinya.

Karena tidak ada perbedaan
antara ini dan antara orang yang naik kendaraan. Sehingga diterima untuk
orang yang membawa dan yang dibawa. Wallahu’alam

Syekh Ibnu Baz rahimahullah
mengatakan, “Jika orang yang membawa meniatkan tawaf untuknya dan untuk
orang yang dibawa. Sai untuknya dan untuk orang yang dibawanya hal itu
dianggap sah menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi sallallahu alaihi wa
sallam tidak memerintahkan wanita yang bertanya kepada beliau tentang haji
anak kecil melakukan tawaf sekali saja untuknya. Kalau hal itu diwajibkan,
maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam akan menjelaskan kepadanya.

(Silahkan lihat Majmu Fatawa
Syekh Abdul Aziz bin Baz, 5/25)

Syekh Ibnu Jibrin ditanya
tentang hal itu, maka beliau menjawab, “Ihramnya anak kecil dianggap sah.
Maka wali itu yang bertanggung jawab tentangnya, dia yang memakaikan baju,
memulai ihramnya dan meniatkan untuknya manasik serta bertalbiyah untuknya.
Menuntun tangannya dalam tawaf dan sai. Jika dia lemah seperti anak kecil
atau menyusui, maka tidak mengapa digendongnya. Dan cukup sekali tawaf untuk
orang yang membawa dan yang dibawa menurut pendapat yang kuat.

Silahkan melihat Fatawa
Islamiyah, juz /2 hal/182.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android