Apakah seorang anak perempuan jika dia melakukan onani dan bertaubat setelahnya, apakah ada kewajiban tertentu baginya? Apakah dia disamakan dengan wanita yang berzina bersama teman laki-lakinya, yaitu dengan dicambuk 100 kali?
Orang Yang Bertaubat Dari Dosa, Seperti Orang Yang Tidak Ada Dosa Baginya
Pertanyaan: 131552
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Onani adalah haram, telah kami jelaskan pada jawaban soal no. 329 tapi hukumnya tidak seperti zina dalam hal pelanggaran. Zina yang hukuman harus dicambuk adalah dengan berjimak saja.
Bagi orang yang melakukan onani, dia harus segera meninggalkannya dan beristighfar kepada Rabbnya – ‘Azza wa Jalla- serta menyesali perbuatannya. Hendaknya diketahui bahwa bahayanya terhadap agama, fikiran dan fisik itu banyak. Namun tidak ada hukuman tertentu yang ada di dalam syari’at (dari perbuatan onani). Masalah hukuman ini kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hal itu termasuk hal-hal yang diharamkan, namun tidak ada hukuman deranya”.
Dan jika seseorang telah bertaubat dari maksiat apa saja –onani atau yang lainnya- dengan taubat nasuha, maka Allah Ta’al akan menerima taubatnya, dan mengampuni dosanya seakan-akan belum pernah dilakukan, Allah Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنْ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
سورة الشورى: 25
“Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya, memaafkan kesalahan-kesalahan, mengetahui apa yang kamu kerjakan, (QS. Asy Syura: 25)
Dan firman Allah Ta’ala:
قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
سورة الزمر: 53
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az Zumar: 53)
Ayat ini kaitannya dengan haknya orang yang bertaubat, karena Allah Ta’ala akan mengampuni semua dosa yang orang itu bertaubat kepada-Nya.
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ (رواه ابن ماجه، رقم 4250 وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه )
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tanpa dosa”. (HR. Ibnu Majah: 4250 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih Ibnu Majah)
Wallahu A’lam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait