Unduh
0 / 0
742026/04/2002

Memakan Makanan Yang Tersisa Dari Acara Syukuran Agar Tidak Dibuang

Pertanyaan: 13739

Pada acara syukuran, setelah tamu undangan pulang, ibu saya mengajak keluarga saya untuk memakan sisa makanan yang ada; karena beliau tidak mau membuangnya, apakah anggota keluarga saya boleh memenuhi ajakannya dan memakan makanan yang tersisa dari acara tersebut ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Boleh, karena makanan itu
terhormat dan suci, tentu lebih baik dimakan dari pada dibuang, dibolehkan
juga memakan makanan orang-orang nasrani, berdasarkan firman Alloh –Ta’ala-:

( وطعام الذين أوتوا الكتاب حلّ لكم وطعامكم حلّ لهم )

“Makanan (sembelihan)
orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal
pula bagi mereka…”. (QS. Al Maidah: 5)

Maka tidak masalah, seperti;
roti, makanan pokok mereka, masakan mereka, manis-manisan (permen) dan lain
sebagainya, semua itu baik dan suci serta tidak ada yang perlu dihawatirkan.

Adapun jika ibu anda membuat
makanan untuk perayaan tertentu, maka yang tidak boleh hadir pada saat
pelaksanaannya, akan tetapi jika setelah selesai perayaan tersebut, maka
boleh memakan makanannya, hal ini lebih baik dari pada dibuang.

Refrensi

Syekh Abdullah bin Jibrin

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android