Unduh
0 / 0
855029/09/2001

Apakah Warna dan Kecantikan Menjadi Ukuran Kemuliaan Dalam Islam

Pertanyaan: 13993

Saya ingin mengutarakan pertanyaan yang akan mewakili masalah yang menyebar kepada banyak orang di antara kami. Bagaimana Allah menilai keindahan makhluk ?, Bagaimana al Qur’an dan Hadits menempatkan masalah ini ?, sebagian orang lebih mengutamakan sebagian anak-anaknya karena warna kulit mereka lebih terang dari saudaranya yang lain atau karena warna matanya berbeda dari yang lain. Bagaimanakah pandangan al Qur’an mengenai hal ini ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Keindahan fisik bukanlah
menjadi tolak ukur keutamaan dalam Islam, akan tetapi yang menjadi tolak
ukur keutamaan dalam Islam adalah ketaqwaan. Allah –Ta’ala- berfirman:

( يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ )
الحجرات/13

“Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al Hujuraat: 13)

Oleh karenanya syari’at
datang membawa misi untuk membenarkan dasar-dasar mu’amalah yang hanya
memperhatikan bentuk dan penampilan semata akan tetapi lupa dengan dasar
mu’amalah yang telah disyari’atkan oleh Allah –Azza wa Jalla-; yaitu
ketaqwaan. Ada banyak hadits yang menyatakan hal tersebut, di antaranya
adalah:

Sebagaimana yang tertera di
dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إِنَّ اللَّهَ لا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ
وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُم ْ ) رواه مسلم ( البر
والصلة/4651
)

“Sesungguhnya Allah tidak
melihat kepada penampilan dan harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada
hati dan perbuatan kalian”. (HR. Muslim/al Birru wa shilah/4651)

Dari Abu Dzar berkata:
“Pernah terjadi antara saya dan seseorang perselisihan, sedangkan ibunya
adalah non Arab, dan saya sempat mencelanya, maka ia mengadukanku kepada
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya beliau bersabda kepadaku:

أَسَابَبْتَ فُلَانًا قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَفَنِلْتَ مِنْ
أُمِّهِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ … الحديث )
رواه البخاري
(

الأدب/5590 ) ومسلم ( الأيمان / 3140 ) ، وفي رواية : فقلت له

:

يا ابن السوداء . وقوله عليه الصلاة والسلام : فيك جاهليًّة أي
خصلة من خصال الجاهلية
.

“Apakah kamu mencela fulan ?,
saya menjawab: “Ya”. Beliau bersabda: “Apakah kamu juga mencela ibunya ?,
saya menjawab: “Ya”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya di dalam dirimu masih
terdapat (perbuatan) jahiliyah”. (al Hadits) (HR. Bukhori/al Adab/5590/ al
Iman/3140). Dan dalam riwayat yang lain: Maka saya berkata kepadanya: “Wahai
anak seorang ibu yang hitam !”. Dan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam: “Di dalam dirimu terdapat (perbuatan) jahiliyah, yaitu; sifat-sifat
jahiliyah”.

Dari Sahl bin Sa’d as Sa’idi
bahwa ia berkata: Seseorang telah melewati Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- seraya beliau berkata kepada seseorang yang sedang duduk:
“Bagaimanakah pendapatmu tentang orang ini ?”. Seseorang yang termasuk tokoh
masayarakat menjawab: “Orang ini –demi Allah- jika melamar lebih utama untuk
dinikahkan, dan jika minta syafa’at lebih utama untuk diberi syafa’at”.

Maka Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- terdiam. Lalu lewatlah seseorang yang lain, seraya
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertanya lagi: “Bagaimanakah
pendapatmu tentang orang ini ?, maka ia menjawab: “Dia termasuk golongan
orang-orang fakir, dan jika melamar lebih baik untuk tidak dinikahkan, dan
jika minta syafa’at lebih utama tidak dikabulkan, dan jika berkata lebih
baik tidak didengarkan. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

( هَذَا خَيْرٌ مِنْ مِلْءِ الأَرْضِ مِثْلَ هَذَا  )

)رواه
البخاري
(

الرقاق/5966

“Orang ini lebih baik dari
penghuni bumi”. (HR. Bukhori/Ar Riqaq/5966)

Dari Abu Hurairah dari Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَفْتَخِرُونَ بِآبَائِهِمْ
الَّذِينَ مَاتُوا إِنَّمَا هُمْ فَحْمُ جَهَنَّمَ أَوْ لَيَكُونُنَّ أَهْوَنَ
عَلَى اللَّهِ مِنْ الْجُعَلِ الَّذِي يُدَهْدِهُ الْخِرَاءَ بِأَنْفِهِ إِنَّ
اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَفَخْرَهَا
بِالْآبَاءِ إِنَّمَا هُوَ مُؤْمِنٌ تَقِيٌّ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ النَّاسُ
كُلُّهُمْ بَنُو آدَمَ وَآدَمُ خُلِقَ مِنْ تراب ) رواه الترمذي ( المناقب/
3890 )

، وحسَّنه الألباني في ” صحيح سنن الترمذي ” برقم
( 3100 ) .

“Suatu kaum pasti akan
berakhir jika mereka merasa bangga dengan nenek moyang mereka yang telah
meninggal dunia. Mereka adalah menjadi arang neraka Jahanam atau lebih hina
di sisi Allah dari pada serangga yang mengendus kotoran dengan hidungnya.
Sungguh Allah telah memusnahkan keangkuhan jahiliyah, dan kebanggaan dengan
nenek moyang. Sesungguhnya ia adalah seorang mukmin yang bertaqwa atau
penjahat yang hidup sengsara. Semua orang adalah anak cucu Adam, dan Adam
diciptakan dari tanah”. (HR. Tirmidzi/al MAnaqib 3890, dan dihasankan oleh
Al Baani dalam “Shahih Sunan Tirmidzi” : 3100)

Semua hadits di atas
menunjukkan atas apa yang telah disebutkan sebelumnya bahwa tampilan dan
warna kulit tidaklah menjadi ukuran dalam  kebanggaan, keistimewaan dan
tingginya derajat. Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah
mendekatkan orang-orang bertaqwa dan shaleh.

dari Amr bin ‘Ash berkata:
Saya telah mendengar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda dengan
terang-terangan:

إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ

….الحديث
) رواه البخاري (الأدب/5531 ) ومسلم ( الإيمان
/ 316 ) .

“Sesungguhnya pelindungku
adalah Allah dan orang-orang mukmin yang baik”. (HR. Bukhori/al Adab/5531
dan Muslim/Iman/316)

Adapun yang berkaitan
mu’amalah dengan anak-anak, maka harus berlaku adil di antara mereka, dan
tidak mengutamakan sebagian mereka saja, meskipun sebagian dari mereka ada
yang lebih berbakti kepada orang tuanya. Bagaimana jika sebab pengutamaannya
karena warna kulit atau warna matanya –demi Allah- yang demikian itu
termasuk kesombongan, dan sebuah kedzaliman yang nyata. Maka para orang tua
diwajibkan untuk bertaqwa kepada Allah ketika bermu’amalah dengan anak-anak
mereka, dan berlaku adil dengan mereka. Telah diriwayatkan dalam hadits
muttafaq ‘alaihi dari hadits Nu’man bin Basyir bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda:

( .. َاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلادِكُمْ ) رواه
البخاري (2398) ومسلم (3055)

“Bertaqwalah kepada Allah dan
berlakulah adil kepada anak-anak kalian”. (HR, Bukhori 2398 dan Muslim 3055)

Pengutamaan sebagian dari
anak-anak justru akan menimbulkan rasa iri dan dengki di antara mereka. Kami
memohon kepada Allah keselamatan.

Wallahu a’lam

Shalawat dan salam semoga
tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Refrensi

Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android