Apakah diperbolehkan berdoa dengan memakai bahasa Arab dan menyambungkan doa sebagian dengan sebagian lainnya. Dan mempergunakan dengan memuji dan menyanjung kepada Allah. seperti doa :
سبحان الله وبحمده ، عدد خلقه ، ورضا نفسه ، وزنة عرشه ، ومداد كلماته
“Maha suci Allah dan dengan segala pujian kepada-Nya, sebanyak makhluk-Nya dan meredhoi jiwa-Nya, seberat Arsy-Nya dan sebanyak kata-kata-Nya.”
Diikuti dengan zikir
سبحان الله وبحمده ، سبحان الله العظيم
“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya dan Maha suci Allah yang Maha Agung.”
Kemudian disambungkan dengan doa lainya. Dan begitu seterusnya.