Apa hukum menulis nama-nama Allah nan indah di dinding. Saya telah melihat di sekolah sebagai solusi masalah tulisan an-nabiyah yang ditulis di dinding sekolah, hendaknya menulis di sekolah nama-nama Allah nan indah. Apakah masalah ini diperbolehkan? Terima kasih
HUKUM MENULIS NAMA-NAMA ALLAH DI DINDING
Pertanyaan: 151903
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Nama-nama Allah Ta’ala. Nama yang (Allah) menamai diri-Nya, diturunkan di kitab-Nya. Diajarkan kepada Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam untuk umatnya. Agar mengenal Penciptanya. Mempercayai apa yang ditunjukkan dari kesempurnaan dan ketinggian. Menyanjung dengan-Nya dengan sanjungan nan indah. Berdoa dengan-Nya dalam kondisi lapang maupun sulit. Dihitungnya (dengan menjadikan sebagai) aqidah (keyakinan) dan perbuatan. Sebagaimana Firman-Nya Ta’ala:
وَلِلَّهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
الأعراف/180.
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” SQ. Al-A’raf: 180
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:
إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً إِلاّ وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ رواه البخاري (2736) و مسلم (2677)
“Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya maka (dia akan) masuk surga.’ HR. Bukhori, 2736. Muslim, 2677.
Oleh karena itu diharuskan mengangungkan nama-nama ini, menghormati dan mengagungkannya. Bahkan dijadikan sebagai tempat tertinggi dari itu semua. Hal ini tidak dapat terealisasikan dengan menulis di dinding yang kemungkinan menjadi bekas dan kotor. Hilangnya sebagian huruf menjadi berubah namanya. Kadang sebagian anak-anak menulis sesuatu bersamanya atau dibawahnya yang menafikan pengangunganya.
Secara umum, penulisan (asamullah) untuk peribadatan tidak diperbolehkan bahkan itu termasuk bid’ah dalam agama.
Penulisannya untuk menjaga kebersihan dinding, termasuk prilaku jelek. Yaitu keinginan dunia dengan melakukan amalan akhirat. Apalagi di dalamnya ada penghinaan dengan nama-nama ini. Maka seharusnya menjauhi hal ini.
Ibnu Al-Hammam Al-Maliki berkata, ‘Dimakruhkan menulis nama Allah Ta’la di logam dirham, mihrob dan dinding.’ Selesai dari ‘Fahul Qadir, 1/169.
AD-Dardir Al-Maliki berkata, ‘Yang nampak memahat (yakni di kuburan) dimakruhkan meskipun dari Al-Qur’an. Seyogyanya diharamkan, karena dapat mengarah pada pelecehan sebagaimana yang mereka sebutkan. Begitu juga memahat Al-Qur’an dan nama-nama Allah di dinding.’ Selesai dari kitab ‘As-Syarkhu Al-Kabir Ma’a Ad-Dasuki, 1/425.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ‘Sementara penulisan ayat-ayat (Al-Qur’an) di dinding baik di masjid atau yang lainnya, itu termasuk bid’ah. Tidak didapatkan dari kalangan para shahabat memahat dinding mereka dengan ayat-ayat. Kemudian, menjadikan ayat-ayat dipahat di dinding, ada sedikit pelecehan terhadap kalamullah.’ Selesai dari ‘Al-Liqa’ AL-Maftuh, 13/197.
Dalam Fatawa AL-Lajnah Ad-Daimah, 4/58, ‘Tidak dikenal dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau menulis surat dari Al-Qur’an, ayat, hadits dan nama-nama Allah di papan atau pigora kemudian digantungkan di dinding atau tempat jalan sebagai hiasan atau untuk mengambil barokah. Atau sebagai sarana pengingat, menyampaikan, nasehat dan pelajaran. Yang mengikuti hal ini juga para khulafaur rosyidin dan seluruh para shahabat radhiallahu’anhum. Diikuti juga oleh para Imam dari kalangan ulama salaf sholeh disaksikan oleh Nabi sallallahu’alaihi wa sallam termasuk sebaik-baik masa setelah beliau semoga Allah meredhoi mereka. Mereka semua tidak menulis sedikitpun dari Al-Qur’an, hadits nabawi yang shoheh, tidak juga nama-nama Allah nan indah di papan, pigora atau kain. Untuk digantungkan di dinding sebagai hiasan, pengingat dan nasehat setelah tersebarnya Islam. Meluas wilayahnya, dan tersebar wawasan keislaman ke (berbagai) negara dan kota. (mulai) banyak buku, berbagai macam sarana informasi. Sebagaimana mereka tidak melakukan hal itu sebelumnya, sementara mereka lebih memahami Islam dan maksudnya. Lebih menjaga dalam menyebarkan dan menyampaikannya. Kalau hal itu dianjurkan, (pasti) Nabi kita sallallahu’alaihi wa sallam telah menunjukkan kepada kita. Para shahabat juga telah melaksanakannya, serta para imam-imam akan menyibukkan diri dengannya semoga Allah meredhoi mereka.
Dengan demikian, maka tulisan sesuatu dari Al-Qur’an, hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan nama-nama Allah nan indah di papan, pigora dan semisalnya untuk digantungkan sebagai hiasan, pengingat, nasehat atau dijadikan sarana mempromosikan bisnis, menjual barang, dan merayu orang untuk (membelinya). Agar ada pengembangan dana dan tambahan keuntungan dengan cara menyelewengkan AL-Qur’an dan Hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dari maksud yang suci dibelakang itu yang dibawa oleh Islam. serta berseberangan dengan petunjuk Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, para shahabat, dan para imam ulama salaf radhiallahu’anhum. Disamping itu, terkadang mendapatkan sesuatu yang tidak layak dengan penghinaan pada waktu yang lama ketika pindah dari satu rumah ke rumah lainnya. Atau ketika dipindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Orang junub dan orang haid ikut membawanya atau menyentuhnya dalam kondisi seperti itu.’ selesai
wallahu’alam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam