Unduh
0 / 0

TIDAK MENGAPA PENAMAAN BAYI DENGAN NAMA ‘IRAM FATIMAH’

Pertanyaan: 161014

Saudarku baru melahirkan bayi, dan dia ingin memberi nama ‘Iram Farimah’ apakah nama ini sesuai, apakah ada maknanya. Saya mohon arahan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau nama ‘Iram
Fatimah’ digunakan bahasa kaum anda dan dari keturunan kewarganegaraan anda,
dan ia tidak mengandung arti yang menyalahi syareat atau mengurangi adabnya.
Maka tidak mengapa menggunakan nama itu. Karena bukan merupakan syarat  nama
yang dibolehkan agama itu harus ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Juga bukan
syarat harus berbahasa Arab. Dalam syariat Islam tidak ada yang menunjukkan
diperintahkan kalangan non arab diberi nama dengan Bahasa Arab. Yang
seharusnya dijauhi adalah penamaan yang menjadi kekhususan agama lain. Atau
yang sering digunakan oleh agama itu seperti ‘George, Petrus, Yuhana, Matta
dan lainnya. Maka orang Islam tidak dibolehkan memberi nama-nama itu. karena
di dalamnya ada penyerupaan dengan apa yang menjadi kekhususan mereka.
(Dikutip dari kitab  ‘Ahkamu Ahli Dzimmah,’  karangan Ibnu Qayyim, 351)

Sedangkan jika
namanya  non arab, namun mempunyai arti bagus, maka tidak mengapa
menggunakannya sebagai nama. Dahulu para Rasul dan para Nabi ‘alaihimus
salam memberi nama dan menamai anak-anaknya dengan nama yang baik dan bagus.
Mengambil dari adat dan kebiasaan mereka. Tidak mengharuskan dengan Bahasa
Arab. Di antara nama-nama itu adalah Israill, Ishaq, Musa dan Harun. Imam
Mawardi rahimahullah menyebutkan beberapa perkara yang dianjurkan dalam
memilih nama-nama, di antara yang beliau katakan adalah, ‘Hendaknya baik
artinya, sesuai dengan yang akan diberi nama, namanya sesuai dengan tingkat,
agama dan martabatnya.’ (Nasihatul Muluk, hal. 167)

Karena kata ‘Iram’
tidak dikenal dalam Bahasa Arab, maka kami mencari maknanya dari bahasa
lain. Ternyata kami dapatkan  -setelah mencarinya melalui beberapa situs-
bahwa nama ‘Iram’ digunakaan sebagai nama wanita di sebagian negara Islam,
artinya –dalam bahasa mereka- kebun di surga.

Kalau benar artinya
seperti ini dalam bahasa mereka, maka tidak mengapa memberi nama dengannya.
Bahkan itu adalah arti yang baik. Akan tetapi kalau disandarkan kepada
Fatimah jadi kurang cocok, karena surga tidak dikhususkan untuk beliau tanpa
wanita lainnya seluruh alam. Maka yang lebih selamat adalah mencukupkan
dengan salah satu nama, kemungkinan Fatimah atau Iram. Kalau hal ini
terbiasa di (tempat) anda.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android