Unduh
0 / 0

JAMAAH UMRAH LAKI DAN PEREMPUAN SHALAT TARAWEH DI MEKAH DAN MADINAH, APAKAH LEBIH UTAMA SHALAT DI HOTEL ATAU DI MASJID

Pertanyaan: 161102

Saya mengetahui bahwa shalat sunah (seperti tahajud) sunah dilakukan di rumah. Akan tetapi, jika kita berkunjung ke Mekah dan Maddinah dan tinggal di hotel, apakah hukumnya berbeda. Yang saya maksud, apakah shalat sunah di kamar hotel lebih utama daripada shalat di Masjidil Haram? Terkait dengan wanita yang lebih utama shalat fardhu di rumah, karena isteru saya juga ikut pergi ke Mekah dan Madinah, apakah shalat fardhu mereka lebih utama dilakukan di rumah atau di Haram? Apakah hal ini berlaku dalam safar, mengingat kami tinggal di hotel? Mohon penjelasaannya. Jazaakumulah khairan.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Para
ulama berbeda pendapat tentang apakah lebih utama melakukan shalat Taraweh
di masjid secara berjamaah atau di rumah seorang diri. Pendapat tersebut
terbagi menjadi tiga;

Pendapat pertama: Shalat berjamaah di masjid lebih utama. Ini adalah
pendapat kalangan mazhab Hanafi, Ahmad bin Hambal dan jumhur shahabat. Dalil
pendapat ini dan
orang
yang berpendapat demikian telah kami sebutkan dalam soal jawab no.
45781. Inilah pendapat yang
kami kuatkan.

Pendapat kedua: Shalatnya di rumah seorang diri lebih utama. Ini adalah
pendapat Imam Malik, Syafi’i dan sebagian besar pengikutnya. Imam Malik
rahimahullah berpendapat dengan perbuatan guru-guru besarnya dan para
sahabat senior. Sedangkan Iman Syafi’i rahimahullah berdalil dengan hadits
Zaid bin Tsabit radhiallahu anhu, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam membuat kamar dari tikar di bulan Ramadan. Lalu beliau
shalat di dalamnya, kemudian para shahabat ikut shalat bersamanya. Ketika
beliau mengetahui apa yang mereka lakukan, beliau menghentikannya. Lalu
datang menemui mereka dan berkata, ‘Aku telah mengetahui apa yang telah aku
lihat dari perbuatan kalian. Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, karena
sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.”
(HR. Bukhari, no. 698 dan Muslim, no. 781)

Ibnu
Abdul Barr, rahimahullah berkata,

“Malik
berkata, ‘Rabi’ah dan lebih dari satu ulama (dalam mazhab kami) berkata,
‘Mereka berpencar dan tidak shalat bersama-sama.’ Lalu Malik berkata,
‘Akupun berbuat demikian, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tidak
melakukan qiyamullail kecuali di rumahnya.”

Sedang Asy-Syafi’i berdalil
dengan dengan hadits Zaid bin Tsabit, lalu dia menyebutkan nashnya. Kemudian
Asy-Syafii berkata, “Padahal saat itu bersama Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam di masjidnya bersama semua keutamaan yang terdapat padanya.”

(At-Tamhid, 8/116)

Lalu Ibnu Abdil Barr juga
berkata,

‘Jika
shalat sunah lebih utama dari shalat di Masjid Nabi shallallahu alaihi wa
sallam, padahal shalat di dalamnya lebih utama dari seribu shalat, maka
keutamaan apa yang lebih jelas dari ini?! Karena itu, Malik dan Syafi’I
serta yang berpendapat seperti mereka berdua berpendapat bahwa shalat
sendiri di rumah, lebih utama dalam semua shalat sunah. Jika shalat Ramadan
(taraweh) dilaksanakan di seluruh masjid walau dengan jumlah yang paling
sedikit, namun ketika itu, shalat di rumah lebih utama.”

(Al-Istizkar, 2/73)

Penting diberikan catatan
bahwa para imam yang berpendapat lebih utama shalat sendiri di rumah dalam
shalat Taraweh dibanding shalat berjamaah di masjid, adalah bagi mereka yang
hafal sebagian Al-Quran atau seluruh Al-Quran, dan dia mampu shalat di rumah
tanpa perasaan malas, sehingga akhirnya menyia-nyiakan shalat. Juga tidak
terputus shalat berjamaah (dalam shalat fardhu) di masjid karena dia shalat
sendiri di rumah. Ini merupakan syarat-syarat yang apabila tidak terwujud,
maka tidak diragukan lagi bahwa shalat Taraweh di masjid lebih utama menurut
mereka.

Imam Nawawi, rahimahullah
berkata, “Para ulama di kalangan kami dari Irak, Ash-Shaidalani dan
Al-Baghawi dan selain keduanya dari Khurasan, berkata, ‘Perbedaan pendapat
ini berlaku bagi yang menghafal Al-Quran dan tidak khawatir malas seandainya
dia shalat sendiri serta tidak meninggalkan jamaah (shalat fardhu) di masjid
seandainya dia shalat (sunah) sendiri. Jika perkara-perkara ini tidak
terpenuhi, maka shalat jamaah lebih utama tanpa ada perbedaan. Sejumlah
ulama menyebutkan tiga analisa, yang ketiganya adalah pembedaan dalam
masalah ini.”

(Al-Majmu, 4/31)

Mungkin juga ditambah
dengan syarat
penting
lain yang ditambahkan
oleh sebagian ulama dalam masalah ini.Dan
ini sesuai dengan permasalahan yang ditanyakan penanya. Yaitu hendaknya
orang yang shalat taraweh di rumahnya, dengan anggapan hal itu lebih utama
dibanding shalat di dua Masjidil haram, adalah warga yang tinggal di sekitar
kedua masjid itu. Adapun orang yang sengaja datang ke masjidil Haram di
Mekah atau Masjid Nabawi di Madinah untuk menunaikan umrah, tidak berlaku
baginya masalah keutamaan shalat taraweh di rumahnya.

Muhammad Dasuki Al-Maliki
rahimahullah berkata,

“Disunahkan melakukannya di
rumah, dikaitkan dengan tiga syarat; Tidak meninggalkan masjid (untuk shalat
fardhu berjamaah), tetap semangat shalat di rumahya, dan bukan orang yang
sedang berziarah ke dua masjidil haram. Jika ada satu syarat yang tidak
terpenuhi, maka shalat di masjid lebih utama baginya.”

(Hasyiah Ad-Dasuqi, 1/315)

Dengan memperhatikan
kondisi masyarakat sekarang, dan jumlah mereka banyak, khususnya para pemuda
yang teguh dalam ketaatan, kami dapatkan bahwa shalat taraweh berjamaah di
masjid lebih baik bagi mereka. Shalat seperti itu akan membangkitkan
semangat, karena dilakukan di awal waktu, suara imam yang mereka
senangi,
banyaknya orang yang shalat, juga karena jika dilakukan di rumah akan banyak
kesibukan rumah yang dapat membuat seseorang malas melaksanakannya.

Karena itu, kami memandang,
bahwa mengajak masyarakat awam untuk shalat di rumah, tak ada bedanya
mengajak mereka untuk tidak shalat taraweh. Siapa di antara mereka yang
hafal sebagian Al-Quran?! Apa yang akan mereka lakukan ketika orang-orang
melakukan shalat di masjid pada awal malam?! Dan Apa yang akan mendorong
mereka untuk melaksanakan shalat di akhir malam?!

Jika dipertimbangkan bahwa
pendapat kedua ini adalah yang kuat menurut sebagian orang, maka hendaknya
kesimpulan ini hanya berlaku bagi kalangan terbatas, bukan kalanan awam.
Tampaknya inilah tujuan dipilihnya pendapat ini oleh sebagian salaf. Karena
itu, Umar bin Khattab radhiallahu anhu mengumpulkan masyarakat untuk shalat
di masjid dalam melaksanakan shalat Taraweh, sedangkan dia shalat sendiri di
rumahnya.

Betapa indahnya perkataan
Imam Malik, dan inilah kesimpulan dari apa yang ingi kami katakan, ketika
dia ditanya oleh Ibnu Qasim, tentang seseorang yang melakukan shalat
taraweh, ‘Apakah shalat bersama orang-orang lebih engkau sukai, atau shalat
di rumahnya?” Beliau menjawab, “Jika dia kuat shalat di rumahnya, maka hal
itu lebih saya sukai, namun tidak semua orang kuat melakukannya.”

(Al-Mudawwanah Al-Kubra,
/287)

Kedua:

Terkait dengan shalat
Taraweh bagi wanita di rumah mereka, telah dijawab dalam soal jawab no.
3457. Kami katakan di sana
bahwa yang lebih utama bagi wanita adalah shalat qiyamullail di rumah-rumah
mereka. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لا
تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ (رواه أبو
داود)

“Jangan larang
isteri-isteri kalian mendatangi masjid, rumah-rumah mereka lebih baik bagi
mereka (untuk shalat).” (HR. Abu Daud)

Akan tetapi, keutamaan ini
hendaknya tidak menghalangi para suami untuk memberikan izin bagi isterinya
pergi ke masjid, tetapi dengan syarat. Lihat dalam soal jawaban yang telah
kami sebutkan, di dalamnya terdapat fatwa dari Syekh Bin Baz bahwa shalat
taraweh di rumah bagi wanita lebih utama daripada di masjid.

Dalam soal jawab no.
12451, kami juga telah
mengutip perkataan Syekh Utsaimin rahimahullah, beliau berkata, “Sunah
menunjukkan bahwa yang lebihutama bagi
wanita adalah shalat di rumahnya dibanding tempat lainnya yang mana saja,
apakah di Mekah atau selainnya.”

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android