Unduh
0 / 0
680624/11/2011

Keutamaan Haji Yang Mabrur Itu Berlaku Bagi Haji Wajib Maupun Haji Sunnah

Pertanyaan: 175235

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda:

من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه

“Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, dan ia tidak berkata kotor, dan tidak melakukan kefasikan, maka ia akan kembali suci sebagaimana bayi yang baru dilahirkan ibunya”.

Apakah pahala di atas, yaitu; kembali suci seperti bayi yang baru lahir, hanya berlaku bagi haji yang wajib, atau juga berlaku bagi haji sunnah?, dan jika hajinya mabrur apakah juga tidak ada balasan kecuali surga, atau hanya berlaku bagi haji yang wajib?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ada beberapa hadits terkait
dengan keutamaan haji, di antaranya adalah:

1.

ما رواه البخاري (1521) ومسلم (1350) عن أبي هريرة رضي الله عنه
قال : سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : (مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ
يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ) .

“Sebagaimana yang
diriwayatkan Bukhori 1521 dan Muslim 1350 dari Abu Hurairah –radhiyallahu
‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, dan ia tidak berkata
kotor, dan tidak melakukan kefasikan, maka ia akan kembali suci sebagaimana
bayi yang baru dilahirkan ibunya”.

2.

وروى البخاري (1773) ومسلم (1349) عن أبي هريرة رضي الله عنه أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ) .

Imam Bukhori (1773) dan
Muslim (1349) meriwayatkan dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Haji yang mabrur tidak
ada balasan baginya kecuali surga”.

3.

وروى الترمذي (738) والنسائي (2631) عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ
، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ
خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ
الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ) ، وحسنه الشيخ الألباني في “صحيح
سنن الترمذي” .

Imam Tirmdzi (738) dan an
Nasa’i (2631) meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah –shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda: “Ikutilah di antara haji dan umroh; karena
keduanya akan menghapus kefakiran dan dosa, sebagaimana alat peniup
membersihkan karatnya besi, emas dan perak. Dan tidak ada balasan dari haji
yang mabrur kecuali surga”. (dihasankan oleh al Baani dalam “Shahih Sunan
Tirmidzi”)

Keutamaan yang tertera dalam
beberapa hadits di atas berlaku bagi haji wajib maupun haji sunnah; karena
lafadz hadits di atas menunjukkan umum.

Haji yang mabrur sebagaimana
perkataan para ulama –rahimahumullah- adalah haji yang tidak tercampur
dengan dosa.

Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah-
berkata: “Haji yang mabrur adalah hajinya seseorang yang tidak bermaksiat
kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-: “Barang siapa yang berangkat haji
dengan tidak berkata kotor, dan tidak melakukan perbuatan fasiq, maka ia
akan kembali suci sebagaimana bayi yang dilahirkan ibunya”.  (Majmu’ Fatawa
Ibnu Baaz:  16/334)

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android