Unduh
0 / 0

Hukum Melontar Jumrah Dengan Coran Semen

Pertanyaan: 175833

Apa hukumnya melontar jumrah dengan potongan semen? Saya tidak dapat melihat jelas, saya kira dia adalah batu, hingga ada seseorang memperingatkan saya pada hari kedua. Apakah saya wajib mengulangi lontaran saya? Apa hukumnya melontar dengan pecahan batu besar setelah dipecahkan menjadi kerikil-kerikil kecil?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Alhamulillah

Jumhur fuqoha menetapkan syarat dalam melontar jumrah dengan
kerikil. Yaitu batu kecil, apapun jenisnya. Semen bukan termasuk batu, maka
tidak sah menurut jumhur.

Ibnu Qudamah berkata, “Melontar dianggap sah jika dengan
sesuatu yang disebut batu, dia adalah batu kecil, baik warnanya hitam, putih,
merah, marmer, tembaga, kuarsa, serpihan, keramik, batu karang atau batu
asah.  Ini adalah pendapat Imam Malik dan Syafii. Al-Qadhi berkata, ‘Tidak
sah jika jenisnya keramik, tembaga, atau batu karang.  Ucapannya ini juga
bermakna tidak sah, jika jenisnya berupa kuarsa atau batu asah. Abu Hanifah
berkata, ‘Boleh dengan tanah, atau tanah liat dan apa saja yang termasuk
dalam jenih tanah. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ats-Tsauri. Di
riwayatkan dari Sakinah binti Husain bahwa dia melontar dengan jumrah sedang
seseorang ada yang memberinya kerikil, dia bertakbir pada setiap lontaran
kerikil, kemudian kerikilnya jatuh, maka dia melontar dengan cincinnya.
Adapun pendapat kami, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melontar
dengan batu kerikil dan memerintahkan untuk melontar dengan kerikil sebesar
kerikil yang dapat dijentikkan, dan beliau tidak menggunakan selainnya dan
beliau menggunakan semua jenis batu, maka tidak boleh dikhususkan tanpa
dalil atau memasukkan yang jenis lainnya tanpa dalil. Karena masalah ini
tidak masuk dalam bab qiyas. (Al-Mughni, 3/218)

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (15/277), “Disyaratkan dalam
melontar jumrah, agar dia berupa batu, ini adalah pendapat jumhur fuqoha (Maliki,
Syafii dan Hambali), tidak boleh melontar dengan emas, perak, besi, perak,
kayu, tanah liat, biji, debu, mutiara, semen, kapur. Karena Nabi shallallahu
alaihi wa sallam melontar dengan batu kerikil dan memerintahkan agar
melontar dengan batu seukuran batu yang dapat dijentikkan, maka jangan
gunakan selainnya. Ulama kalangan mazhab Syafii membolehkan melontar dengan
berbagai jenis batu.

Adapun ulama dari kalangan mazhab Hanafi, mereka berpendapat
boleh melontar dengan segala jenis unsur bumi, seperti batu, tanah liat dan
apa saja yang dibolehkan tayammum dengannya. Namun tidak boleh dengan batu,
kerang, permata, intan, karena dia bukan termasuk unsur bumi.”

Dengan demikian, maka pecahan batu yang besar tidak mengapa
digunakan untuk melontar. 

Adapun melontar dengan sement atau dengan adonan, maka tidak
sah menurut pendapat jumhur, tapi sah menurut pendapat ulama mazhab Hanafi.
Pendapat jumhur lebih hati-hati.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum
melontar dengan potongan semen?” Beliau menjawab, “Sebagian ulama
berpendapat bahwa batu yang berasal dari semen tidak sah digunakan melontar,
kecuali jika potongannya mengandung batu di dalamnya, maka tidak mengapa.” (Majmu
Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/125)

Kesimpulannya, jika anda telah melontar pada hari pertama
dengan potongan semen yang tidak ada unsur batu di dalamnya, maka lontaran
anda tidak sah menurut pendapat jumhur. Anda diharuskan Menyembelih seekor
kambing lalu dibagikan kepada kum fakir di Mekah. Anda dapat wakilkan
seseorang untuk hal ini. Jika anda tidak mampu membayar biaya kambing
tersebut, maka tidak ada kewajiba apa-apa bagi anda.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android