Tidak mengapa membeli kue ini di selain waktu perayaan. Karena hal itu tidak termasuk ikut serta dalam perayaan dan tidak juga ikut membantunya. Sebagai tambahan, silahkan lihat soal no. 90026.
Wallahu a’lam.
Pertanyaan: 177446
Orang tuaku membeli sebagian kue perayaan Halloween pada tanggal lebih awal sekali dari waktu diadakannya perayaan orang kafir tersebut. Beliau membelinya semata karena kami suka. Selebihnya, kedua orang tua telah mengetahui dengan jelas tidak dibolehkan merayakannya dan tidak samar lagi bagi keduanya dalam masalah ini. Apakah dibolehkan memakan kue ini?
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Tidak mengapa membeli kue ini di selain waktu perayaan. Karena hal itu tidak termasuk ikut serta dalam perayaan dan tidak juga ikut membantunya. Sebagai tambahan, silahkan lihat soal no. 90026.
Wallahu a’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait