Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Hadits ini telah diriwayatkan oleh Tirmidzi (3521) dari riwayat Laits bin Abi Sulaim, Al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata di dalam Taqrib adz Tahdzib (2/464): “Jujur, sangat rancu dan haditsnya tidak bisa dibedakan, maka ditinggalkan. Hadits tersebut dinyatakan dha’if oleh Albani –rahimahullah- di dalam “Dha’if at Tirmidzi” dan yang lainnya”.
Bahwa doa yang telah disebutkan dalam hadits di atas telah ditetapkan pada hadits lainnya dengan lebih panjang dari yang ada di sini, dari Aisyah –radhiyallahu ‘anha- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan doa ini:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ، عَاجِلِهِ وَآَجِلِهِ مَا عَلِمْتُ مِنْهُ، وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ تَقْضِيهِ لِي خَيْرًا والحديث رواه أحمد في مسنده (24498) وابن ماجة (3846) وصححه الألباني في " صحيح الجامع " (1276(
“Ya Allah, sungguh aku minta kepada-Mu semua kebaikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, pada apa yang telah saya ketahui dan apa yang belum saya ketahui, dan aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang pada semua pada apa yang telah saya ketahui dan yang belum saya ketahui. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari kebaikan yang telah dipinta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang hamba dan Nabi-Mu telah berlindung kepada-Mu darinya. Ya Allah sungguh aku memohon kepada-Mu surga dan semua ucapan dan perbuatan yang mendekatkan kepadanya dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan semua ucapan dan perbuatan yang mendekatkan kepadanya, dan aku memohon kepada-Mu agar semua takdir yang telah Engkau putuskan untukku adalah baik”. (HR. Ahmad di dalam Musnadnya (24498) dan Ibnu Majah (3846) dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih al Jami’ (1276))
Bahwa doa itu selama baik dan sesuai, mengandung makna yang benar, maka boleh berdoa dengannya, meskipun diriwayatkan di dalam hadits yang dha’if, bahkan meskipun tidak ada riwayatnya di dalam hadits atau atsar sekalipun, bagi seorang hamba hendaknya memilih doa di dalam shalatnya dengan kebaikan dunia dan akhirat yang ia kagumi dan lebih sesuai dengan keadaanya, disertai dengan perhatian kepada doa yang ada riwayatnya dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- lebih utama dan lebih berkah, hanya saja hal itu bukanlah sebuah syarat.
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
..ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو رواه البخاري (835) ومسلم (402(
“Kemudian memilih doa yang ia kagumi seraya berdoa dengannya”. (HR. Bukhori: 835 dan Muslim: 402)
Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang lain:
وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ رواه مسلم (479(
“Dan adapun sujud, maka berusahalah untuk berdoa maka lebih layak untuk diterima”. (HR. Muslim: 479)
Untuk informasi tambahan tentang hukum berdoa umum dan tertentu bisa dibaca pada jawaban soal nomor: (102600)
Wallahu A’lam