Unduh
0 / 0

Jawaban Bagi Orang Yang Mengingkari Diterimanya Periwayatan Shahabat Karena Mereka Juga Berdosa

Pertanyaan: 180550

Dalam kitab “Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah Ibnu Taimiah” karangan Syekh Ibnu Utsaimin rahimahumallahu, jilid ke-8, hal. 321 (berdasarkan maktabah Syamilah), terdapat redaksi sebagai berikut; “Perbuatan munkar yang dilakukan sebagian shahabat sangat sedikit sekali. Karena itu dikatakan, ‘Kesalahannya tenggelam dalam keutamaan dan kebaikan mereka.” Tidak diragukan lagi bahwa pada sebagian shahabat terjadi kemungkaran, seperti mencuri, minum khamar, menuduh berzina, berzina baik sudah berkeluarga atau belum. Akan tetapi, semua itu tenggelam dalam keutamaan dan kebaikan mereka. Sebagian lagi telah dilaksanakan had (hukum) kepada mereka, sehingga hal itu menjadi kafarat (penghapus dosa) baginya; Kebaikan-kebaikan mereka adalah beriman kepada Allah, berjihad di jalannya, hijrah, nushrah (membela agama), ilmu yang bermanfaat, beramal saleh. Siapa yang memperhatikan sejarah mereka dengan ilmu dan kepahaman akan mengetahui keutamaan yang Allah berikan terhadap mereka.

Pertanyaannya, ‘Apakah yang dimaksud adalah para shahabat yang melakukan baiturridhwan dan sepuluh orang shahabat yang dijamin masuk surga, telah melakukan semua itu?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

.

Pertama:

Kedudukan shahabat adalah kedudukan yang tinggi dan
terpelihara dan agung. Keutamaan mereka telah dinyatakan dalam Alquran dan
sunah yang suci. Para ulama Islam telah sepakat dalam masalah keutamaan dan
keagungan mereka serta telah menggugurkan syubhat kaum syiah yang berdusta
atas nama mereka dan merubah-rubah makna ayat sehingga pemahaman mereka
keliru akibat buruk sangka mereka terhadap shahabat. 

Kemudian, seandainyapun terjadi kekeliruan
yang dilakukan sebagian mereka, kita tetap mencintai dan menghormati mereka
dan hal itu tidak menyebabkan kebencian kita terhadap mereka serta
menyebarlakuan kesalahan tersebut, akan tetapi kita diamkan hal tersebut
karena mereka telah berjuang dan berkorban untuk agama ini.

Mereka bukanlah manusia maksum dari dosa-dosa kecil, juga
dari dosa besar. Akan tetapi mereka adalah orang yang paling cepat kembali
kepada Allah untuk bertaubat. Hanya saja, orang-orang murtad di antara
mereka, adalah orang-orang yang tidak lagi mendapatkan kemuliaan shahabat,
kecuali mereka yang segera kembali dan bertaubat kepada Allah.

Adapun sepuluh orang shahabat yang dijamin masuk surga, juga
orang yang berbaiat di bawah pohon (bai’aturridhwan) adalah mereka yang
tentu terpelihara dari bahaya murtad berdasarkan ayat yang jelas dari
Alquran dan Sunah. Demikian pula halnya para shahabat yang melakukan
bai’aturridhwan, firman Allah Ta’ala tentang mereka telah jelas,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ
إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ
فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (سورة
الفتح: 18)

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin
ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui
apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan
memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (SQ.
AL-Fath: 18)

Ath-Thababari rahimahullah berkata, “firman Allah Ta’ala,
‘Dia mengetahui apa yang di hati mereka’, Allah mengatakan bahwa Tuhanmu
telah mengetahui wahai Muhammad apa yang terdapat dalam hati kaum mukminin
dari para shahabatmu saat mereka berbaiat di bawah pohon; yaitu niat dan
janji yang jujur atas bai’at yang mereka ucapkan serta siap bersabar
bersamamu

Maka kemudian ‘Dia turunkan ketenangan pada mereka’ maksudnya
adalah ketenangan dan keteguhan atas apa yang mereka lalui di jalan agama
mereka dan kepahaman mereka terhadap kebenaran yang telah Allah berikan
petunjuknya.” (Tafsrir Ath-Thabari, 22/227)

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Siapa yang  telah dikabarkan
kepada kita oleh Allah Ta’ala bahwa Dia telah mengetahui apa yang ada di
hati mereka (para shahabat) radhiallahu anhu dan telah Dia turunkan
ketenangan pada mereka, maka hendaknya tidak boleh bagi seorang pun untuk
tidak mengakui atau ragu-ragu terhadap kemuliaan mereka.” (Al-Fishal Fil
Milal Wal Ahwa Wan-Nihah, 4/116)

Imam Bukhari (3923) dan Muslim (1856) meriwayatkan dari Amr
bin Dinar, dia berkata, “Aku mendengar Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma
dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami
pada hari Hudaibiyah

أَنْتُمْ خَيْرُ أَهْلِ الْأَرْضِ

‘Kalian adalah sebaik-baik penghuni bumi’.

At-Tirmizi (3860) meriwayatkan dari Jabir radhiallahu anhu
dia berkata, ‘Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ
بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ (قَالَ الترمذي : هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
وصححه الألباني في ” صحيح الجامع ، برقم 2795)

“Tidak masuk neraka seorang pun yang berbai’at di bawah pohon
(bai’aturridhwan).” (Tirmizi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih,
dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 2795)

Kedua: Pengarang tidak bermaksud mengatakan bahwa sepuluh
orang tersebut (yang dijamin masuk surga) atau mereka yang berbaiat di bawah
pohon melakukan seluruh maksiat atau sebagiannya, akan tetapi yang dia
maksud adalah kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat pada shahabat secara
umum, dan siapa di antara mereka yang terlanjur berbuat maksiat, sudah Allah
sucikan darinya, baik dengan hukuman yang dikenakan kepadanya atau dengan
taubat pelakunya.

Adz-Dzahabi rahmahullah berkata saat membicarakan Misthah bin
Utsatsah berkaitan dengan kejadian dalam peristiwa tuduhan dusta terhadap
Aisyah, “Jangan berani memandang rendah orang yang telah ikut dalam perang
badar ini, sesungguhnya dia telah diampuni dan dia termasuk ahli surga.” (Siyar
A’lam An-Nubala, 1/188)

Adapun Mughirah bin Syu’bah radhiallahu anhu dan dia termasuk
orang yang ikut dalam perjanjian Bai’aturridhwan, tidak terbukti bahwa
dirinya melakukan zina, justeru Umar bin Khattab menghukum orang yang
bersaksi atasnya. Lihat jawaban soal no.


120030

Adapun minum khamar, sempat terjadi pada sebagian shahabat
dalam berbagai bentuk; Di antara mereka ada yang memiliki penafsiran
tersendiri, di antara mereka ada yang tidak tahu, di antara mereka ada yang
dikalahkan oleh hawa nafsu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
menghukumnya atau juga para khalifah sesudahnya.

Abu Mihzan Atstsaqafi pernah meminum khamar. Kisahnya dalam
perang Qadisiyah bersama Saad bin Abi Waqash yang terkenal, namun kemudian
dia meninggalkannya dan bertaubat darinya.” (Al-Ishabah, Ibnu Hajar, 3/362)

Qudamah bin Madz’un yang pernah ikut dalam perang Badar juga
pernah meminumnya karena penafsiran yang diam miliki. Juga Nu’aimin bin Amr
Al-Anshari yang pernah ikut juga dalam perang Badar.

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Qudamah bin Madz’un dan
Amr Al-Jumahi termasuk shahabat generasi awal dan pernah ikut perang Badar.
Dia adalah pengusa Bahrain pada masa khalifah Umar, dia merupakan paman dari
Ummul Mukminin; Hafshah dan Ibnu Umar serta suami bibinya, Shafiah binti
Khatab, salah seorang wanita yang hijrah.

Sementara Qudamah pernah hijrah ke Habasyah dan pernah minum
khamar karena salah penafsiran. Dia berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا
(سورة
المائدة: 93 )

“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu.”
(SQ. Al-Maidah: 93)

Maka Umar menghukumnya dan mengasingkannya ke Bahrain. 

Ayub As-Sakhtiani berkata, “Tidak ada shahabat peserta perang
Badar yang di hukum had selain dia (Qudamah).”

Saya katakan, “Ya, dan Nu’aiman bin Amr Al-Anshari
An-Najjari, yang suka bercanda.” (Siyar A’lam An-Nubala, 1/161-162)

Ketiga:

Terjadi peperangan di antara para shahabat dalam fitnah
Shiffin dan perang Jamal, satu sama lain saling berperang di antara mereka.
Di antara mereka terdapat salah seorang yang dijamin masuk surga, di antara
mereka ada yang ikut dalam Bai’aturridhwan. Thalhah bin Ubaidillah dan
Zubair bin Awwam berperang bersama Aisyah radhiallahu anha. Mereka semuanya
berusah ijtihad dalam kebaikan, namun mereka keliru, sebagaimana anda
dapatkan dalam Siyar A’lam Nubala, 2/193)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah
berkata, “Bahkan kami bersaksi bahwa sepuluh orang yang dijamin masuk surga
akan masuk surga dan mereka yang ikut Bai’aturridhwan akan masuk surge dan
peserta perang Badar masuk surge, sebagaimana telah dinyatakan dalam banyak
riwayat dari orang yang benar dan dibenarkan yang tidak berbicara
berdasarkan hawa nafsu tapi berdasarkan wahyu yang diturunkan kepadanya.
Terlibat dalam fitnah ini orang-orang yang didalamnya terdapat mereka yang
dijamin masuk surga. Yang membunuh Ammar bin Yasir adalah Abu Al-Ghadiah,
ada yang mengatakan bahwa dia adalah orang yang ikut dalam Bai’aturridhwan,
sebagaiman disebutkan oleh Ibnu Hazm.

Kami saksikan bahwa Ammar adalah ahli surga. Sedangkan bagi
pembunuhnya, jika benar dia ikut dalam Bai’aturridhwan, maka diapun di surga.
Adapun Utsman, Ali, Thalha dan Zubair, mereka adalah orang  yang lebih mulia
dari yang telah disebutkan, walaupun terjadi apa yang pernah terjadi pada
mereka. Kami tidak bersaksi bahwa mereka tidak berdosa, akan tetapi yang
kami persaksikan bahwa mereka apabila berdosa, Allah tidak mengazabnya di
akhirat dan tidak memasukkan ke dalam neraka, bahkan Dia akan memasukkannya
ke dalam Surga tanpa diragukan lagi. Hukuman akhirat tidak ditimpakan
kepadanya karena; dia bertaubat atau karena kebaikannya yang banyak atau
karena musibahnya yang dapat menghapus dosanya, atau karena sebab lainnya
sebagaimana telah kami jelaskan pada tempatnya.” (Minhajussunnah, 6/227)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Perkiraannya adalah bahwa
para shahabat dalam perang-perang tersebut berijtihad. Dan seorang mujtahid
yang keliru tetap mendapatkan pahala. Jika hal itu berlaku bagi siapapun
manusia, maka perkiraan tersebut lebih utama lagi berlaku pada mereka.”
(Al-Ishabah, 7/312)

Keempat:

Semua yang telah disebutkan, tidak menggugurkan kemuliaan dan
kredibilitas mereka. Mereka adalah manusia yang tidak bebas dari dosa. Telah
dijelaskan bahwa shahabat yang ikut dalam Bai’aturridhwan dan perang Badar
tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa ada di antara mereka yang
melakukan dosa dengan keyakinan sempurna bahwa Allah telah mengampuni mereka
dan prasangka baik yang sempurna bahwa mereka telah bertaubat dan kembali
kepada Allah.

Walahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android