Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
- Tidak dikenal dalam sunah yang shahih ada shalat khusus untuk mendapatkan tambahan rizeki, maka shalat yang ditanyakan pada soal di atas dengan doanya adalah shalat bid’ah. Hal itu termasuk membuat syariat dalam agama dengan apa yang tidak diizinkan oleh Allah dan termasuk bid’ah baru yang dilarang.
Al Hafidz Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:
“Kalangan ahlus sunah wal jamaah menyatakan bahwa setiap pekerjaan dan perkataan yang tidak ada riwayatnya dari para sahabat; adalah bid’ah. Karena jika hal itu baik, pasti mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Karena mereka tidak meninggalkan satu bagian dari semua sisi kebaikan, kecuali mereka segera melakukannya”. (Tafsir Ibnu Katsir: 7/278-279)
Syeikh Shalih Al Fauzan –hafidzahullah- berkata:
“Bid’ah yang terjadi dalam masalah ibadah pada zaman ini banyak. Hukum asal pada ibadah adalah tauqifi (hanya dapat ditentukan oleh wahyu), maka tidak disyariatkan sesuatu pun darinya kecuali dengan dalil. Maka selama tidak ada dalil, berarti dia termasuk bid’ah, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ) متفق عليه (
“Siapa yang melaksakan suatu amal yang tidak ada dalam ajaran agama kami, maka tertolak”. (Muttafaq alaih)
Ibadah-ibadah yang dilakukan sekarang dan tidak ada dalilnya sangat banyak sekali”. (Kitab At Tauhid: 160)
- Ucapan orang yang berdoa di dalam doanya setelah shalat bid’ah ini:
أتوجه إليك بمحمد نبيك نبي الرحمة صلى الله عليه وآله يا محمد يا رسول الله إني أتوجه بك إلى الله
“Aku menghadapkan kepada-Mu dengan perantara Muhammad, Nabi-Mu, Nabi kasih sayang –shallallahu a’alaihi wa sallam-, Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah, sungguh aku menghadap dengan (perantaramu) kepada Allah”.
Ini adalah ucapan yang tidak boleh, termasuk tawassul bid’ah yang dilarang.
Silakan lihat jawaban soal no. 3297 untuk mengenali tawassul yang syar’i dan yang bid’ah.
Siapa yang memanggil Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- setelah beliau wafat atau orang yang wafat lainnya, untuk mencegah bahaya, atau mendapatkan manfaat maka dia musyrik dengan syirik besar, mengeluarkan dirinya dari agama dan dia wajib bertaubat kepaada Allah Ta’ala.
Silahkan merujuk pada jawaban soal nomor: 112131 dan 114142 .
- Ada sebab-sebab yang disyari’atkan untuk menambah rezeki. Kami merasa penting untuk menyampaikan agar diperhatikansebagai Upaya mengambil sebab yang disyari’atkan dan menjauhi bid’ah dalam agama, di antaranya adalah:
- Beristighfar, Allah Ta’ala berfirman:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
نوح/10- 12
- Silaturrahim, berdasarkan riwayat Bukhari: 2067 dan Muslim: 2557 dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa yang suka akan diluaskan rizekinya dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah silaturrahim”.
An Nawawi –rahimahullah- berkata: “بَسْط الرِّزْق adalah memperluasnya dan memperbanyaknya. Ada yang berkata, maksudnya adalah ada keberkahan di dalamnya. Di antaranya adalah memperbanyak sedekah, Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
سبأ/ 3
- Muslim (2588) telah meriwayatkan dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Tidaklah berkurang sedekah dari harta”.
An Nawawi –rahimahullah- berkata: “Mereka katakan, maknanya ada dua: ‘Pertama, artinya adalah bahwa Allah memberi keberkahan di dalamnya, dan mencegah bahaya. Maka kekurangan akan tergantikan oleh keberkahan tersembunyi.
Kedua, maknanya meskipun (hartanya) secara kasat mata berkurang, namun pahala yang disediakan sebagai ganti dari berkurangnya tersebut bertambah berkali-kali lipat”.
- Bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla, Allah berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
الطلاق/2، 3
- Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya”. (QS. At Thalaq: 2-3)
- Di antaranya adalah memperbanyak haji dan umrah silih berganti antar keduanya, berdasarkan riwayat Tirmidzi (810) dari Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وصححه الألباني
“Jadikanlah haji dan umroh berurutan, karena keduanya akan meniadakan kefakiran dan dosa-dosa, sebagaimana pembakaran akan meniadakan karatnya besi, emas dan perak”. (Telah ditashih oleh Albani)
- Di antaranya adalah doa; berdasarkan riwayat Ibnu Majah (925) dari Ummu Salamah bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- setiap pagi setelah selesai salam (shalat) Shubuh, beliau membaca
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا (صححه الألباني في "صحيح ابن ماجة)
“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizeki yang baik, dan amal yang diterima”. (Dinyatakan shahih oleh Al-Albani
dalam Shahih Ibnu Majah”.
Wallahu A’lam