Unduh
0 / 0

Hukum Mengulang Zikir Tertentu Pada Waktu Tertentu

Pertanyaan: 198928

Apa hukum mengulang zikir tertentu sepanjang waktu? Seperti mengulang tanpa bilangan tertentu sayyid istigfar (rajanya istigfar) saja sebelum azan fajar. Begitu juga mengulang-ulang shalawat Ibrohimiyah secara sempurna tanpa bilangan tertent pada malam jumah dan hari jumah saja?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Mengkhususkan waktu tertentu
untuk zikir kepada Allah atau istigfar atau shalawat kepada Nabi sallallahu
alaihi wa sallam, terjadi pada dua gambaran berikut:

Pertama, dari sisi ibadah dan
berkeyakinan keutamaan jatuhnya ibadah pada waktu ini. Dan ini tidak
dianjurkan kecuali telah ada ketetapan pengkhususan dari syareat.

Kedua, bukan sisi ibadah,
akan tetapi terjadinya pengkususan karena ada waktu luang seseorang dan
waktu semangatnya dan semisal itu. Hal ini tidak mengapa. Silahkan merujuk
jawaban soal no. 148174

Kedua:

Sebelum fajar waktu akhir
malam, dianjurkan beristigfar di dalamnya. Sebagaimana firman Ta’ala:

(
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ) الذاريات/ 18

“Dan
selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” QS. Ad-Dzariyat: 18

 Sa’di rahimahullah
mengatakan, “وَبِالأسْحَارِ
yaitu menjelang fajar ‘Mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala. Sehingga
mereka memanjangkan shalatnya sampai menjelang fajar. Kemudian duduk di
akhir qiyam lail mereka dengan memohon ampun kepada Allah. Memohon ampunan
orang berdosa dari dosanya. Beristigfar menjelang fajar ada keutamaan dan
kekhususan yang tidak ada pada yang lainnya. Sebagaimana Allah firmannya
terkait sifat orang beriman dan ketaatan:

(وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ) آل عمران/17

“Dan
yang memohon ampun di waktu sahur.” QS. Ali Imron: 17

Selesai dari ‘Tafsir Sa’di,
hal. 809.

Dari situ, pengkhususan waktu
ini dengan beristigfar disamping dengan doa dan zikir lainnya adalah amalan
yang mulia dan dianjurkan. Kalau ditengah-tengah shalat pada waktu itu, maka
itu lebih utama. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Kalau istigfar itu
dalam shalat, maka itu lebih baik.” Selesai dari Tafsir Ibnu Katsir,
(7/390).

Kemudian yang nampak bagi
kami, tidak mengapa memakai teks yang disebutkan dalam istigfar ‘اللهم
أنت ربي’ Ya Allah Engaku adalah Tuhanku. Telah
ada ketetapan dalam sunah bahwa ia adalah teks yang mulia ‘Sayyid Istigfar (Rajanya
Istigfar). Akan tetapi kalau dibuat berfariasi antara ini dan teks istigfar
lainnya yang ada itu lebih utama dan lebih baik. Silahkan melihat jawaban
soal no.. 126934 dan no.
122968
.

Ketiga:

Diriwayatkan Abu Dawud,
(1047) dari Aus bin Aus berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda,

(
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَم

ُ
وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ
مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ ) قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ –
يَقُولُونَ : بَلِيتَ ؟ فَقَالَ : ( إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى
الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ ) صححه الألباني في “صحيح أبي داود

“Sesungguhnya hari-hari
terbaikmu adalah hari jumah, di dalamnya diciptakaan Adam, dicabut (nyawanya),
ada tipuan (sangkakala), di dalamnya ada pingsan (kematian). Maka perbanyak
bershalawat kepadaku. Karena shalawat kamu semua akan diperlihatkan kepadaku.
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami diperlihatkan
kepada anda, sementara anda telah hancur  -mereka mengatakan – anda telah
luluh? Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah azza wajalla mengharamkan
bumi (memakan) jasad para nabi.” Dinyatakan shoheh Albani di ‘Shoheh Abi
Dawud.

Ibnu Allan rahimahullah
mengatakan, “Maka perbanyak shalat kepadaku’ agar bertambah pahala dan
berkembang keutamaannya. Karena amal sholeh akan mulia dengan kemulyaan
waktu dan tempatnya.” Selesai dari ‘Dalil Falihin, (6/627).

Diriwayatkan oleh Baihaqi,
(5994) dari Anas mengatakan, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

(
أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ؛
فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ عَشْرًا ) وحسنه الألباني
في “الصحيحة” (1407

“Perbanyak shalawat kepadaku
pada hari jumah dan malam jumah, siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah
akan mendoakan (shalawat) kepadanya sepuluh kali.” Dinyatakan hasasn oleh
Albani di ‘Shohehah, 1407.

Para ulama Lajnah Daimah
mengatakan, “Shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam dianjurkan
terus menerus. Dan lebih dikuatkan pada hari jumah tanpa mengkhususkan waktu
tertentu.” Selesai dari ‘Fatawa Lajnah Daimah, (24/162).

Dari situ, maka  memperbanyak
shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam hari jumah dan malamnya
adalah amalan yang mulia dan dianjurkan. Telah ada ketetapan hal itu dalam
sunah anjuran akan hal itu. Kemudian shalawat Ibrohimiyah adalah redaksi
shalawat yang terbaik kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Maka pilihan
untuk waktu yang mulia itu sangat bagus dan dianjurkan. Tidak mengapa
insyaallah.

Silahkan melihat jawaban soal
no. 88102.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android