Unduh
0 / 0
1817328/01/2000

Hukum Berwudhu’ Dengan Air Panas

Pertanyaan: 1991

Apa hukumnya berwudhu' dengan menggunakan air panas?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Berwudhu' dengan air panas tidaklah mengapa, namun jika terlalu panas hukumnya makruh kendati wudhu'nya tetap sah. Karena hal itu dapat merusak dan membakar kulit. Sejak dahulu permasalahan apakah air yang dipanaskan dapat mengangkat hadas memang terus diperselisihkan. Namun yang benar dapat mengangkat hadas, bahkan menjadi kebutuhan utama di daerah-daerah dingin. Namun makruh hukumnya jika air itu dihangatkan dengan menggunakan bahan bakar yang najis.

Wallahu A'lam.

Refrensi

Dinukil dari buku Al-Lu'lu' Al-Makin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jibriin hal 78

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android