Unduh
0 / 0
179628/12/2002

Shalat Dengan Memakai Cat Kuku

Pertanyaan: 20728

Apakah dalam Islam dibolehkan menunaikan shalat sedangkan kuku dicat berwarna?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Seorang wanita dibolehkan memakai cat kukunya untuk hiasan  jika hal itu tidak berbahaya baginya dan tidak mengapa shalat dalam keadaan seperti itu. Kecuali kalau cat kuku ini mengandung unsur yang dapat menghalangi sampainya air ke bawahnya, maka berwudhu dan mandinya tidak sah kecuali setelah cat tersebut dihilangkan. Kalau wudhunya tidak sah, otomatis shalatnya juga tidak sah.

Jika catnya mengandung partikel di atas kuku, maka wudunya tidak sah jika partikel tersebut belum dihilangkan sebelum wudhu. Tapi jika pewarnanya tidak mengandung partikel maka wudunya sah, seperti memakai hinna (pacar).

Wallahu a’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android