Apa itu ‘ain (penyakit dari pandangan mata)? Saya seringkali membaca istilah ini di situs ini. Saya mohon penjelasannya.
Hakekat Penyakit Ain (Pandangan Mata) Dan Metode Menghalangi serta Cara Pengobatannya.
Pertanyaan: 20954
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Ini sebagian permasalahan dan fatwa terkait dengan ain. Kita memohon kepada Allah semoga bermanfaat dengannya.
Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Apa hekekat ain” Allah ta’ala berfirman:
ومن شر حاسد إذا حسد
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki." (QS. Al-Falaq: 5)
Apakah hadits Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam berikut derajatnya shahih, yaitu yang maknanya;
ثلث ما في القبور من العين
“Sepertiga orang yang dikubur dikarenakan (penyakit) ‘Ain”?
Kalau seseorang itu ragu pada dengkinya seseorang apa yang seharusnya dilakukan terhadap orang islam tersebut baik ucapan maupun perbuatannya? Apakah mengambil (bekas air) mandi orang yang memiliki ain untuk orang yang terkena ain, dapat menyembuhkan? Apakah perlu diminum atau cukup dibuat mandi saja?
Mereka menjawab;
”Ain diambil dari kata عان يعين ‘maksudnya jika pandangannya mengenai seseorang.’ Berawal dari kekaguman seseorang kepada sesuatu. Kemudian diikuti suasana kejiwaan yang buruk. Kemudian dia menjadikan pandangan matanya ke arah obyek yang dilihat. Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam meminta perlindungan dari orang yang dengki (hasad). Seraya Allah berfirman:
ومن شر حاسد إذا حسد
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki." (QS. Al-Falaq: 5)
Setiap orang yang memiliki ain, maka dia dengki. Namun tidak setiap orang yang dengki lantas dia memiliki ain. Karena orang yang dengki lebih umum dari orang yang punya ain, maka berlindung dari orang yang dengki berarti belindung dari orang yang punya ain.
Dia adalah panah yang keluar dari jiwa pendengki terhadap orang yang didengki kadang kena dan kadang meleset. Kalau orang tersebut terbuka dan tidak ada tamengnya, maka akan terkena pengaruhnya. Kalau tiba-tiba mengenai akan tetapi senantiasa dalam kehati-hatian dan senjata yang kuat, maka tidak akan terkena panah tersebut dan tidak akan berdampak padanya bahkan terkadang panahnya akan kembali kepada pemiliknya. (Dari Zadul Ma’ad dengan di edit)
Terdapat hadits shahih dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam orang yang terkena ain. Di antaranya sebagaimana diriwayatkan dalam As-shahihain (Bukhari dan Muslim) dari Aisyah radhiallahu anha berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمرني أن أسترقي من العين (وأخرج مسلم وأحمد والترمذي وصححه)
“Dahulu Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan aku melakukan ruqyah dari ‘ain.” (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmizi dan dia nyatakan shahih)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا (صححه الألباني في السلسلة الصحيحة، رقم 1251 )
“’Ain (penyakit karena pandangan mata) itu benar adanya. Jika ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, maka ain lah yang akan mendahuluiya. Dan ketika kalian diminta untuk mandi, maka mandilah.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany di As-Silsisilah As-Shahihah, no. 1251).
Diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Tirmizi, (2059) dan dishahihkannya, dari Asma’ binti Umaisy sesungguhnya beliau berkata:
يا رسول الله ، إن بني جعفر تصيبهم العين ، أفنسترقي لهم ؟ ، قال : نعم ، فلو كان شيء سابق القدر لسبقته العين . وصححه الألباني في صحيح الترمذي .
“Wahai Rasulullah, sesunggunya anakku Ja’far terkena ‘Ain, apakah kami dapat meruqyah mereka?” Beliau menjawab, “Ya, jika ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, maka ia (ain) yang akan mendahuluinya.” (Dishahihkan Al-Albany dalam Shahih At-Tirmizi)
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Aisyah radhiallahun’anha berkata, “Dahulu orang yang melihat itu diminta berwudhu kemudian orang yang terkena ain diperintahkan mandi dengannya.” (Dishahihkan A-Albany di Shahih Abi Dawud)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, (15550) dan Malik, (1811) dan Nasa’I, ibnu Majah dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykat, (4562) dari Sahl bin Hanif sesungguhnya Nabi sallallahu’alihi wa sallam keluar dan berjalan bersamanya menuju Mekkah sampai ketika mereka sampai di lembah Syuab Al-Khorror (nama tempat) di Jukfah. Sahl bin Hunaif mandi dimana beliau termasuk orang yang putih kulitnya, bagus postur tubuh dan kulitnya, maka Amir bin Robi’ah melihatnya salah seorang dari Bani ‘Ady bin Ka’ab ketika beliau sedang mandi, seraya mengatakan, “Saya tidak pernah melihat seperti hari ini, juga tidak seperti kulit perawan. Maka Sahl pinsan dan terjatuh dan dibawa kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan Sahl,d emi Allah sesungguhnya dia tidak bisa mengangkat kepalanya. Beliau bersabda, ‘Apakah kalian menuduh seseorang?’ Mereka menjawab, ‘Amir bin Robi’ah pernah melihatnya.’ Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam memanggil ‘Amir dan beliau marah kepadanya seraya bersabda, ‘Kenapa di antara kalian akan membunuh saudaranya, hendaknya ketika anda melihat sesuatu yang menakjubkan mendoakan keberkahan kepadanya,’ Kemudian beliau mengatakan kepadanya, “Mandilah untuk nya.” Kemudian beliau membasuh wajah, kedua tangan, kedua lengan dan kedua siku dan lutunya dan ujung kedua kakinya. #Serta di dalam pakaiannya pada satu timba kemudian disiramkan air itu kepadanya ke kepala dan punggung dari belakang kemudian membalikkan timba dibelakangnya. Dan dilakukan hal itu, maka Sahl bisa berjalan bersama orang-orang dan tidak apa-apa.
Kata ‘جلد مخبأة ‘ kulit perawan
Kata ‘لبط ‘ pingsan dan terjatuh
Kata ‘داخلة إزاره ‘ bagian pakian untuk badan dari sarung.
Maka jumhur (mayoritas ulama) menetapkan adanya orang terkena ain. Berdasarkan hadits-hadits yang disebutkan tadi dan hadits lainnya. Sebagaimana yang terlihat dan nyata adanya.
Sementara hadits yang disebutkan ‘sepertiga yang ada dalam kuburan karena ‘ain, kami tidak mengetahui akan keabsahannya. Akan tetapi disebutkan pemilik kitab ‘Nailul Author’ bahwa Bazzar mengluarkan dengan sanad hasan dari Jabir radhallahu’anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda;
أكثر من يموت من أمتي بعد قضاء الله وقدره بالأنفس – يعني : بالعين – .
“Mayoritas penyebab kematian di kalangan umatku setelah takdir Allah terhadap jiwa. maksudnya karena sebab ain (pandangan mata).”
Maka seharusnya seorang muslim membentengi drinya dari setan dan dari gangguan jin dan manusia dengan kekuatan iman kepada Allah dan bersandar kepada-Nya serta bertawakal kepada-Nya, kembali dan tadhorru’ kepada-Nya. Juga dengan perlindungan nabawi serta memperbanyak bacaan dua surat penjaga (Al-Falaq dan AN-Nas) dan surat Al-Ikhlas, Al-Fatihah dan ayat kursi.
Diantara sesuatu yang dapat menjaga adalah bacaan:
أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق
“Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa yang diciptakannya.
Dan doa:
أعوذ بكلمات الله التامة من غضبه وعقابه ، ومن شر عباده ومن همزات الشياطين وأن يحضرون
“Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kemarahan dan siksaan-Nya. Dan dari kejelekan hamba-Nya dan dari gangguan setan yang hadir.
Serta firman Allah ta’ala:
حسبي الله لا إله إلا هو عليه توكلت وهو رب العرش العظيم
“Cukup bagiku Allah yang tiada tuhan patut disembah melainkan Allah. dan kepada-Nya saya bertawakal Tuhan Arsy nan Agung.
Dan doa-doa syariyyah yang semisal itu. Dan ini adalah arti dari perkataan Ibnu Qoyym yang disebutkan pada permulaan jawaban tadi.
Kalau seseorang terkena ain atau ragu terkena ain seseorang maka dia menyuruh kepada orang yang melihat agar mandi untuk saudaranya, dihadirkan bejana ada airnya disuruh memasukkan tangannya dan berkumur kemudian ditumpahkan ke timba dan membasuh wajahnya di timba kemudian memasukkan tangan kirinya dan membasuh kakinya yang kanan di timba, kemudian memasukkan tangan kanannya dan disiramkan ke kaki kirinya kemudian mencuci sarungnya kemudian ditumpahkan ke atas kepalanya yang terkena air dari belakang sekali siraman, maka insyaallah akan sembuh dengan izin Allah. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-ilmiyyah wal ifta’, (1/186).
Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin ditanya, “Apakah ain itu dapat mengenai seseorang? Bagaimana cara pengobatannya? Apakah membentengi diri dari hal itu termasuk meniadakan ketawakalan?”
Maka beliau menjawabnya, “Kami berpendapat bahwa ain itu benar, baikk berdasarkan syariat dan fakta. Allah ta’ala berfirman:
وإن يكاد الذين كفروا ليزلقونك بأبصارهم
سورة القلم: 51
“Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka,” (QS. AL-Qalam: 51)
Ibnu Abbas dan ulama lainnya mengomentari atas ayat ini berkata, “Maksudnya menimpakan ain dengan pandangan mereka.”
Dan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
العين حق ، ولو كان شيء سابق القدر سبقت العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا (رواه مسلم)
“’Ain (penyakit dari pandangan mata) itu benar ada, kalau ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, maka ‘ain ini dapat mendahuluinya. Jika orang yang menimpakan ain tersebut telah diminta mandi, maka mandilah (dengan bekas air mandi dia).” (HR. Muslim)
Di antaranya juga apa yang diriwayatkan oleh Nasa’i, Ibnu Majah bahwa ‘Amir bin Rabi’ah bahwa dia pernah melewati Sahl bin Hanif yang sedang mandi. Lalu dia menyebutkan hadits tadi.
Fakta yang ada menguatkan hal itu sehingga tidak mungkin diingkari.
Ketika terkena (penyakit ain), maka model pengobatan syar’inya adalah sebagai berikut;
- Baca ruqyah. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لا رقية إلا من عين أو حمة (سورة الترمذي 2057 و أبو داود 3884)
“Tidak ada ruqyah kecuali dari penyakit ain atau panas demam.” (HR. Tirmizi, 2057 dan Abu Dawud, 3884)
Dahulu Jibril pernah meruqyah Nabi sallallahu alaihi wa sallam seraya berdoa:
باسم الله أرقيك ، من كل شيء يؤذيك ، من شر كل نفس أو عين حاسد ، الله يشفيك ، باسم الله أرقيك
“Dengan menyebut nama Allah, saya meruqyah anda. dari semua yang mengganggumu, dari dari jiwa atau ain pendengki. Semoga Allah menyembuhkan anda. dengan nama Allah saya meruqyah anda.”
- Mandi, sebagaimana perintah Nabi sallallahua’alaihi wa sallam kepada ‘Amir bin Rabi’ah dalam haits tadi kemudian disiramkan kepada orang yang terkena (ain). Adapun mengambil bekas kotoran orang yang memiliki ain, baik bekas air seni atau kotorannya, hal itu tidak ada asalnya. Begitu juga mengambil sesuatu yang menjadi bekasnya. Akan tetapi riwayat yang ada adalah mencuci anggota tubuhnya dan bagian dalam sarungnya, juga bagian dalam sorbannya, topi dan bajunya. Wallahu a’lam
Menyingkirkan ain itu tidak mengapa dan tidak meniadakan tawakal bahkan justeru dia termasuk tawakal itu sendiri. Karena tawakal adalah bersandar kepada Allah –subhanahu- dengan melakukan sebab-sebab yang diperbolehkan dan yang diperintahkan. Dahulu Nabi sallallahu alahi wa sallam memberi perlindungan kepada Hasan dan Husain seraya berdoa:
أعيذكما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ، ومن كل عين لامة (رواه الترمذي، 2060 وأبو داود، رقم 4737 )
“Saya lindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua setan dan binatang buas. Dan dari semua ‘ain (pandangan) yang jahat.” (HR. Tirmizi, no. 2060 dan Abu Dawu, no. 4737)
Seraya mengatakan, ‘Beginilah dahulu Ibrohim melindungi Ishaq dan Ismail alaihimas salam.” (HR. Bukhori, no. 3371. Fatawaa Syekh Ibnu Utsaimin, (2/117,118).
Wallahu a’lam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam