Unduh
0 / 0

Mereka Berkumpul Pada Satu Hari Tertentu Setiap Tahunnya, Menyembelih Sembelihan Atas Nama Salah Satu Orang Sholeh ?!

Pertanyaan: 210264

Di daerah saya, masyarakat setiap tahunnya berkumpul pada hari tertentu yang dinamakan dengan sala satu wali Alloh dengan menyembelih onta dari hasil patungan penduduk dengan sukarela, baik dari yang kaya maupun yang miskin, semua bersedekah untuk semua, kebiasaan masyarakat yang mampu pada hari tersebut memasak makanan dan dibawa ke tempat yang sudah ditentukan, semua orang dewasa juga anak-anak berkumpul dan memakan makanan tersebut, mereka menyebutkan nama Alloh pada sembelihan tersebut, akan tetapi banyak masyarakat yang ragu: apakah makanan halal atau haram ?, karena dilakukan pada hari tertentu pada setiap tahunnya dan dianggap satu musim atas nama salah satu wali Alloh.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

“Hari raya itu dinamakan id;
karena perayaan tersebut berulang setiap tahun dengan kebahagiaan yang
baru”. (Lisanul Arab: 3/219)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata:

“Hari raya (hari id) adalah
nama bagi hari pertemuan tahunan yang dilakukan berulang-ulang,

(عائد)
kembali dilakukan baik tahunan, pekanan, bulanan atau yang lainnya”.
(Iqtidho Shirath Mustaqim: 1/496)

Kedua:

Tidak ada hari raya dalam
Islam kecuali dua hari raya: hari raya idul fitri dan idul adha, selain
kedua hari raya tersebut adalah hari raya yang dibuat-buat, tidak boleh
merayakannya.

Penentuan hari selain pada
kedua hari raya tersebut, dengan mengumpulkan  masyarakat, merayakannya,
disediakan makanan, membedakan hari tersebut dari hari-hari lain adalah
suatu kemungkaran yang tidak boleh dilakukan; karena yang demikian itulah
arti dari sebuah hari raya, dan telah dijelaskan sebelumnya bahwa hari raya
dalam Islam hanya pada dua hari saja. Apalagi pada perayaan di atas sampai
dibarengi dengan menyembelih sembelihan atas nama selain Alloh, maka
termasuk syirik.

Imam Muslim telah
meriwayatkan dalam Shahihnya (1978) dari hadits Ali bin Abi Tholib
–radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

)لَعَنَ
اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ(.

“Alloh telah melaknat
seseorang yang menyembelih atas nama selain Alloh”.

Abu Daud (3313) telah
meriwayatkan dari Tsabit bin Dhohhak –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“Seseorang telah bernadzar pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- untuk menyembelih onta di tiang sebuah gubuk, lalu dia mendatangi
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan berkata: “Saya telah
bernadzar untuk menyembelih onta di tiang sebuah gubuk, maka Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيةِ
يُعْبَدُ ؟ ) قَالُوا: لَا، قَالَ: ( هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ
أَعْيَادِهِمْ ؟ ) ، قَالُوا: لَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( أَوْفِ بِنَذْرِكَ ، فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي
مَعْصِيَةِ اللَّهِ ، وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ.

وصححه الألباني في “صحيح أبي داود.

“Apakah di sana terdapat
berhala yang disembah dari berhala jahiliyah ?, mereka berkata: “tidak”.
Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana ada perayaan hari raya mereka ?”.
Mereka berkata: “tidak”. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda: “Tunaikan nadzarmu, karena tidak boleh memenuhi nadzar yang
mengandung maksiat kepada Alloh, dan apa yang tidak dimiliki oleh anak
Adam”. (Dishohihkan oleh al Baani dalam Shahih Abu Daud)

Ulama Lajnah berkata:

“Riwayat yang menyebutkan
tentang laknat bagi seseorang yang menyembelih sembelihan atas nama selain
Alloh dan haramnya menyembelih sembelihan di tempat yang di situ diagungkan
nama selain Alloh, baik berupa berhala, kuburan, atau tempat yang biasa
dipakai untuk berkumpul oleh orang-orang jahiliyah, meskipun tujuannya untuk
Alloh”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/397-398)

Ketiga:

Jika tujuan menyembelih untuk
mengagungkan, menghinakan diri dan mendekatkan diri, maka sembelihan
tersebut tidak boleh ditujukan kecuali kepada Alloh –Ta’ala-,
mempersembahkannya kepada selain Alloh adalah syirik besar. Baca juga
jawaban soal nomor: 44730.

Menyembelih untuk selain
Alloh adalah syirik, hukum hewan sembelihannya sama dengan bangkai, tidak
boleh dimakan, meskipun disebutkan nama Alloh.

Syeikh Islam –rahimahullah-
berakata:

“Jika menyembelih untuk
selain Alloh, guna mendekatkan diri kepadanya, hukumnya haram, meskipun
menyebutkan nama Alloh, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik
dari umat ini yang mendekatkan diri kepada para wali, planet-planet dengan
sembelihan, kemenyan, atau yang lainnya”. (Iqtidho’ shirat Mustaqim: 260)

Ulama’ Lajnah berkata:

“Sembelihan dan nadzar kepada
seorang wali adalah syirik besar; karena keduanya merupakan ibadah hanya
kepada Alloh, dan menjadi hak dari hak-hak-Nya  yang khsusus hanya
diperuntukkan kepada-Nya –jalla wa ‘ala-, maka tidak boleh diperuntukkan
kepada selain Alloh”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/497)

Syeikh Ibnu Baaz
–rahimahullah- berkata:

“Mendekatkan diri kepada para
wali dengan sembelihan (hewan) adalah syirik besar, seperti; menyembelih di
atas kuburannya atau di tempat lain, meskipun disembelih di tempat yang jauh
atau di rumah seseorang, sama halnya dengan seseorang yang menyembelih
dengan niat kepada wali fulan atau fulan, maka ini adalah syirik besar, sama
dengan seseorang yang sholat untuknya, bersujud kepadanya, maka yang
demikian adalah syirik, demikian juga jika menyembelih untuknya, berdoa
kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, atau bernadzar kepadanya”. (Fatawa
Nur ‘Ala Darb: 2/68)

Atas dasar penjelasan di
atas, maka sembelihan yang disembelih oleh masyarakat tersebut setiap
tahunnya, atas nama seorang wali adalah syirik besar, tidak boleh ikut serta
di dalamnya, baik dengan mengumpulkan sumbangan, patungan, atau mengajak
masyarakat untuk membayar iuran, memasak daging sembelihannya, ikut
memakannya, atau yang semacamnya dari semua bentuk kontribusi”.

Baca juga jawaban soal nomor:
1024, 127965,
136340.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android