Unduh
0 / 0
1054931/03/2014

Berkenalan Dengan Laki-laki Melalui Internet Ingin Terus Berkomunikasi Dengannya dan Mengenalinya; Karena Ia Ingin Menikah Dengannya

Pertanyaan: 212478

Saya seorang muslimah, saya ingin menikah dengan salah seorang akh yang pernah saya kenali melalui internet, dia adalah seorang muallaf yang tinggal di luar negeri, mempunyai akhlak yang baik namun belum mendapatkan pekerjaan, dan akan mendapatkannya insya Allah. Sedangkan saya sekarang sudah semester akhir di sebuah Universitas, kedua orang tua saya tidak mengizinkan saya menikah kecuali setelah selesai kuliah, ada waktu sekitar enam bulan untuk menunggu, selama waktu enam bulan tersebut saya ingin menggunakannya untuk lebih saling mengenal satu sama lain, hingga setiap kita berdua mengetahui sejauh mana kecocokan satu sama lain, saya tidak mungkin mengutarakan keinginan menikah saya kepada wali saya tanpa mengenal dengan rinci seseorang yang ingin menikahi saya, saya ingin memastikan kesiapannya untuk menjadi ayah nantinya dan mampu memberikan nafkah… dengan kata lain saya tidak akan memberikan kesempatan kepada keluarga saya meskipun sedikit untuk menolak laki-laki tersebut, saya juga telah melakukan shalat istikhoroh dan nampaknya semua informasi yang saya kumpulkan hingga sekarang menunjukkan persetujuan.

Maka apakah nasehat anda kepada saya tentang cara saya berkomunikasi dengannya dalam batasan yang masih wajar, berimbang dan masih dalam bingkai syari’at ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Mencari tahu tentang kesiapan
laki-laki yang datang melamar dari sisi akhlak dan agamanya adalah salah
satu rukun pernikahan sukses, sedangkan rukun kedua adalah adanya kesamaan
perasaan dan kecenderungan hati dalam cinta. Rukun pertamalah yang lebih
penting; karena akhlak dan agama merupakan dasar dari setiap hubungan yang
berhasil, dan menjadi rukun dari rumah tangga yang bahagia, meskipun jauh
dari kesempurnaan cinta dan perasaan.

Oleh karena itu, sebaiknya
agar menjadi perhatian khusus tentang rukun yang satu ini, dan memohon
pertolongan Allah –‘azza wa jalla- dalam rangka memilih laki-laki yang baik
akhlak dan agamanya. Telah kami jelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor:
105728, tentang beberapa sarana untuk memastikan
masalah ini.

Adapun khususnya tentang
percakapan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram pada pada
program chatting, sebenarnya dilarang; karena ada unsur keburukan dan
mengundang fitnah, ada banyak keburukan dan bala’ yang disebabkan oleh
chatting atau yang serupa dengan itu di media sosial, hingga berujung pada
rasa rindu, bahkan sebagian mereka terjerumus pada perbuatan keji yang
menghancurkan, syetan tentu membantu mereka berdua untuk menghayal satu sama
lain hingga meresa saling bergantung dalam kerinduan yang akan merusak
urusan dunia dan agamanya.

Syari’ah telah menutup semua
pintu yang mengundang fitnah; oleh karenanya melarang berkata manis kepada
lawan jenis, berjabat tangan kepada yang bukan mahram, melihatnya, berduaan.
Percakapan melalui media sosial itu salah satu sebab yang akan menimbulkan
fitnah sebagaimana yang sudah diketahui banyak orang.

Syeikh Ibnu Jibrin
–hafidzohullah- pernah ditanya: “Apa hukumnya surat menyurat antara muda
mudi lawan jenis yang tidak ada unsur kefasikan, pacaran dan kerinduan ?

Beliau menjawab:

“Seorang laki-laki tidak
boleh mengirim surat kepada wanita yang bukan mahramnya; karena akan
menimbulkan fitnah, mungkin si pengirim surat mengira tidak akan ada fitnah,
namun syetan akan selalu bersamanya untuk menghiasinya hingga satu sama lain
merasa ketergantungan. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah
menyuruh siapa saja yang mendengar tentang Dajjal agar menjauhinya.
Sebagaimana telah diriwayatkan ada seseorang yang awalnya adalah mukmin pada
saat mendatanginya hingga akhirnya Dajjal mampu menjerumuskannya kepada
fitn”h. Surat menyurat antara laki-laki perempuan merupakan fitnah yang
besar dan berbahaya yang harus dijauhi, dan meskipun penanya tersebut
berkata: “Tidak ada unsur kerinduan dan pacaran”. (Fatawal Mar’ah: Disusun
oleh Muhammad al Musnid: 96)

Tidak diragukan lagi
percakapan melalui chatt sangat besar pengaruhnya, dan lebih berbahaya dari
pada surat menyurat melalui pos. Maka ingatlah kepada Allah wahai saudari
penanya, tahanlah diri anda dari percakapan dengan laki-laki tersebut, yang
demikian itu akan lebih baik bagi agama anda, dan lebih membersihkan hati
anda. Ketahuilah bahwa menikah dengan laki-laki sholeh adalah karunia dan
nikmat dari Allah –Ta’ala-. Dan nikmat itu tidak bisa diraih dengan
kemaksiatan.

Jika laki-laki tersebut
memang serius mau menikahi anda maka hendaknya ia masuk rumah melalui
pintunya dengan menemui wali anda untuk meminang anda, maka setelah itu baru
diteliti tentang agama dan akhlaknya melalui cara-cara yang dibenarkan oleh
syari’at sebagaimana yang telah dijelaskan dalam fatwa sebelumnya.

Masalah ini sebenarnya adalah
tanggung jawab seorang wali, salah satu yang terpenting dalam mengawal
proses perwaliannya dalam akad nikah nantinya, agar ia mencari tahu tentang
mempelai laki-laki, mempelajarinya, ada kecocokan tidak dengan mempelai
wanita, kesiapannya untuk menikah, mampu memenuhi tanggung jawab rumah
tangganya. Seorang wanita tidak akan sanggup untuk mengkroscek masalah
tersebut dengan rinci dan benar.

Jadi, anda sampaikan sekarang
agar dia mempersiapkan diri untuk memenuhi apa saja yang harus disiapkan
sebelum meminang anda, kalau semua persyaratan fisik sudah terpenuhi dan ada
kecocokan maka hendaknya memasuki rumah melalui pintunya, menghadap orang
tua anda dan mengenali keluarga anda.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android