Pada masa sekarang ini banyak barang elektronik dan hp yang dapat menyimpan Al-Qur’an Al-Karim (dengan suara). Apa hukum memasukkan peralatan semacam ini ke dalam kamar mandi?
Tidak diharamkan membawa masuk hp semacam ini ke kamar mandi karena ia tidak sama dengan hukum mushaf. Meskipun di dalamnya telah di download program Al-Qur’an. Karena ia adalah suara tersembunyi bukan tulisan yang tampak.
Wallahua’lam.