Apa hukum konsisten dengan mazhab meskipun diketahui ia marjuh (lemah)?
Konsiten Dengan Mazhab Padahal Diketahui Lemah
Pertanyaan: 26269
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Yang tetap konsisten memegang mazhab tertentu kemudian telah diketahui bahwa ia adalah lemah dengan kandungan dalil-dalil, maka ini sangat berbahaya sekali bagi pelakunya, dan hal ini tidak diperbolehkan karena ini termasuk dalam firman Allah:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهاً وَاحِداً لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ) التوبة/31
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allahdan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” QS. At-Taubah: 31
Ini termasuk berpaling dari petunjuk-Nya ta’ala dan Sunnah Nabi-Nya sallallahu alaihi wa sallam.
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah