Saya mengetahui hukuman pada diri dan mengharamkannya ada dampak yang menganjurkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Akan tetapi bagaimana menghukum diri saya sendiri?
Bagaimana Menghukum Dirinya Untuk Memotifasi Melakukan Kebaikan
Pertanyaan: 27082
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Seorang mukmin yang menjaga untuk keselamatan dirinya adalah agar berusaha untuk keselamatannya dari semua yang membinasakannya, dan berhati-hati dengannya. Diantara bentuk kehati-hatian adalah senantiasa merasa diawasi dalam perjalanannya menuju kepada Allah agar selamat dari siksaan akhirat. Serta bersungguh-sungguh menunaikan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarangnya dalam rangka menggapai keredoan Allah. maka dimulai dengan bertaubat dari semua dosa-dosa dan menganjurkan untuk berlomba-loma dalam melakukan amalan sholeh. Dan menggapai ke jenjang lebih tinggi dalam keimanan dan berusaha menuju kesana dengan berbagai sebab yang membantunya seperti mengetahui pahala suatu amalan serta dampak dari dosa-dosa dan sebab-sebabnya. Menjauhi dari sesuatu yang merendahkan dan melemahkan semangat. Mendengar kabar orang-orang yang semangat dalam ketaatan ketika lemah dalam melakukan amalan sholeh atau ketika mendekati dan membuka (mengarah) kepada kemaksiatan. Dan ini adalah posisi penghukuman.
Maka penghukuman adalah setelah mengetahui kebenaran kemudian condong kepadanya. Jangan memulai penghukuman, sehingga tidak ada hukuman sebelum pengetahuan. Sehingga hal itu menjadi pemutus alasan. Perlu diperhatikan –semoga Allah memberkahi anda- bahwa hukuman itu bukan menjadi tujuan utamanya akan tetapi hal itu sebagai wasilah (sarana) menuju pembersihan dan pendidikan jiwanya. Ia seperti kay (pengobatan tradisional) untuk orang yang sakit digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Bukan merupakan hukuman yang terpuji menyiksa diri dan membebani dengan sesuatu yang tidak mampu. Atau dengan apa yang menyiksa badannya seperti membakar dengan api atau berdiri di (kepanasan) matahari. Atau yang semisal itu. Bahkan selayaknya untuk dapat menambah amalan sholeh tanpa menambah kepayahan. Atau menghalangi dari apa apa yang diinginkannya. Karena anda adalah menjadi dokter untuk diri anda sendiri. mengetahui apa yang membantu menuju kefuturan (kemalasan) dan kemaksiatan sehingga perlu anda tinggalkan.
Al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa (orang mukmin) ketika menginstropeksi dirinya dan melihat ada kekurangan atau melakukan suatu dosa, maka selayaknya jangan menyepelekannya. Kareha hal itu akan menjadikan menuju penajaman dosa dan kesulitan menghentikannya. Bahkan selayaknya menghukumnya dengan hukuman mubah seperti menghukum keluarga dan anaknya. Sebagaimana diriwayatkan dari Umar ketika beliau keluar ke perkebunan kemudian pulang sementara orang telah selesai menunaikan shalat asar. Maka dia berkata,”Sesungguhnya saya keluar ke perkebunanku dan ketika pulang, orang telah menyelesaikan shalat asar. Maka kebunku dishodaqohkan untuk orang-orang miskin. Diriwayatkan bahwa Tamim Ad-Dary radhiallahu anhu ketiduran suatu malam tidak menunaikan shalat tahajud sampai terbit fajar (subuh). Maka beliau menunaikan qiyamul lail selama satu tahun beliau tidak tidur sebagai hukuman karena ketiduran pada malam itu.
Hassan bin Sinan melewati ruangan dan mengatakan, “Kapan ruangan ini dibangun? Kemudian menghadap pada dirinya seraya mengatakan, “Kenapa bertanya dengan sesuatu yang tidak penting untukmu, saya akan menghukum dirimu dengan berpuasa satu tahun. Maka beliau berpuasa.
Sementara hukuman yang dapat mencelakai badan atau terjerumus kepada sesuatu yang dilarangnya, maka hal itu tidak diperbolehkan. Sebagaimna diriwayatkan ada seseorang melihat seorang wanita, kemudian kedua matanya dicongkelnya. Sementara yang lainnya bermkasiat kepada Allah dengan tangannya, kemudian ditaruh di api sampai lumpuh. Hal seperti ini tidak diperbolehkan. Maka bagi seorang manusia tidak diperbolehkan berprilaku seperti ini kepada dirinya. Selesai dengan diedit dari kitab ‘Mukhtasor Minhajul Qosidin’.
Wallahu a’lam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam