0 / 0

Hukum Ucapan: “Wahai Ramadhan Ajukan Syafa’atmu Kepada Tuhanmu Untuk Kami”

Pertanyaan: 292473

Kami mempunyai imam saat berdoa khatam Qur’an pada bulan Ramadhan, beliau berdoa dengan sebagian doa yang aneh, di antaranya adalah beliau berkata: “Wahai Ramadhan, persaksikanlah kami di hadapan Tuhanmu”, dan besar kemungkinan kami ia berkata: “Ajukan syafa’atmu untuk kami, atau masukkan kami ke dalam surga dari pintu ar rayyan”, demikianlah makna hal tersebut, maka apakah yang demikian itu termasuk syirik ?, seperti yang diketahui besar perkiraan saya atau hampir yakin bahwa imam tersebut mengetahui jika ramadhan tidak akan memasukkannya kepada surga atau memberikan syafa’at tanpa adanya izin dari Allah, maka bagaimanakah hukumnya terkait hal ini ?, dan demikian juga orang yang berdoa kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan meminta syafa’at kepada beliau, namun ia mengetahui bahwa beliau tidak akan memberikan syafa’at kepadanya dan memasukkannya kepada surga kecuali dengan izin Allah, maka apakah hal ini termasuk mengandung unsur kesyirikan ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Tidak boleh anda meminta syafa’at di dunia dari orang yang sudah wafat  atau dari orang yang tidak hadir, meskipun telah ditetapkan bahwa ia adalah yang diberi izin untuk memberikan syafa’at di akhirat, maka tidak boleh dikatakan: “Wahai Rasulullah, berikanlah syafa’atmu kepadaku, atau wahai para malaikat berikanlah syafa’at anda semua kepadaku, padahal para malaikat dan para Nabi akan memberikan syafa’at pada hari kiamat; karena meminta syafa’at itu akan terjadi pada waktunya, saat Nabi hadir dan masih hidup, maka banyak orang akan datang dan mengatakan: “Ajukanlah syafa’at kepada Rabb anda untuk kami”, sebagaimana yang tertera di dalam hadits syafa’at yang terkenal.

Adapun meminta (syafa’at) untuk saat ini adalah meminta kepada sesuatu yang belum hadir, tidak diperkenankan untuk meminta kepadanya, maka menjadi dilarang yang termasuk pada larangan umum meminta dan berdoa kepada selain Allah.

Oleh karenanya tidak terdapat riwayat dari salah seorang para sahabat bahwa ia meminta syafa’at kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- setelah beliau wafat.

Dan meminta doa atau syafa’at dari mayyit dengan berkata: “Berdoalah kepada Allah untukku” atau “Mintakanlah syafa’at untukku kepada Tuhanmu”, dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat apakah termasuk syirik atau menjadi penyebab kepada kesyirikan.

Adapun meminta secara langsung kepada mayyit (orang yang sudah meninggal dunia) seperti ucapan: “Bukakanlah kesulitanku”, atau “Tunaikanlah hajatku” atau “Bantulah aku”, atau “Lapangkanlah (keadaanku)”, maka hal ini telah disepakati para ulama termasuk syirik besar.

Kedua:

Tidak boleh disebutkan: “Wahai Ramadhan berilah aku syafa’atmu”, meskipun telah ditetapkan riwayatnya bahwa puasa akan memberikan syafaat pada hari kiamat kepada mereka yang berpuasa; karena Ramadhan adalah nama bulan, dan bulan tidak memberikan syafa’at, dan karena tidak diizinkan untuk bercakap kepada pemberi syafa’at ini dan meminta kepadanya, dan karena hal itu termasuk meminta kepada selain Allah, dan hukum asalnya adalah dilarang.

DR. Kholid Al Musyaiqih –hafidzhullah- pernah ditanya:

“Bagaimanakah hukumnya meminta syafa’at kepada selain Allah, saya masih merasa rancu akan hukum masalah ini: “Wahai Ramadahan yang pemurah, berilah syafa’atmu di sisi Rabb  Tuhan Yang Maha Penyayang kepadaku” ?

Maka beliau menjawab:

“Tidak diragukan lagi bahwa hal ini adalah bid’ah, meminta syafa’at kepada orang yang masih hidup dan mampu tidak apa-apa, seperti ucapan anda: “Berikanlah syafaatmu kepadaku agar Allah berkenan mengampuniku, maksudnya adalah berdoalah untukku agar Allah berkenan mengampuniku, maka hal ini tidak apa-apa. Dan meminta doa kepada orang lain ini termasuk hal yang masih diperdebatkan di kalangan para ulama, namun sebagaimana yang telah diucapkan oleh Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah-; jika orang yang meminta ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada orang yang berdoa, maka hal ini boleh dan tidak mengapa in sya Allah.

Adapun jika seseorang meminta kepada mereka yang sudah meninggal dunia agar mereka memberikan syafa’atnya kepadanya di sisi Allah ‘azza wa jalla, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu haram dan tidak boleh.

Sebagian ulama menjadikannya termasuk syirik besar, dan sebagian lainnya menjadikannya sebagai syirik kecil.

Meminta syafa’at kepada Ramadhan adalah haram dan termasuk menantang dalam doa; karena Ramadhan tidak memberikan syafa’at, hanya sebagai wasilah dengan Ramadhan agar seorang muslim bertaqwa kepada Tuhannya -‘azza wa jalla- di dalam bulan itu. Maka hal inilah yang akan mendekatkan seseorang kepada Allah ‘azza wa jalla, jika ia melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan Taufik itu berasal dari Allah.

Adapun ucapan: “Wahai Ramadhan, bersaksilah kepada kami”, maka hal ini nampaknya bukan sebuah permintaan yang sebenarnya, namun lebih baik untuk meninggalkannya.

Wallahu A’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android