0 / 0

Membedakaan Tamu Dalam Majelis Dan Hidangan Makan

Pertanyaan: 316054

Kadang sebagian tamu mendatangiku, di antara mereka ada yang  mempunyai posisi dan kedudukan di tengah masyarakat. Apakah kami dibolehkan mengistimewakan dan memberi perhatian lebih dengan menyuguhkan kepada mereka makanan yang lebih baik dibandingkan tamu lainnya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Mengkhususkan orang kaya dengan makanan atau majelis (tempat duduk) spesial berbeda dengan tamu lain yang bersamanya dalam satu majlis memberikan makna yang bertolak belakang dari tujuan memuliakan dan berbuat baik kepada tamu. Sebab cara memuliakan tamu seperti ini jadi sebab Sebagian (yang tidak diistimewakan) merasa tidak dihargai atau melukai hatinya.

Ibnul Arobi rahimahullah berkata, “Membedakan orang-orang kaya dan orang-orang fakir dalam satu majlis dalam undangam jamuan makan melukai hati mereka, dan merupakan dosa yang bersumber dari terlukanya hati mereka serta karena tidak peduli dan acuh tak acuh kepada mereka.” (Aridhatu Ahwadzi, 5/9).

Makanan seperti ini yang mengistimewakan orang kaya termasuk makanan yang paling buruk.

Dari Abu Hurairah radhialla anhu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

  شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ (رواه البخاري، رقم 5177 ومسلم، رقم 1432)

“Makanan paling buruk adalah makanan walimah, orang kaya diundang sedangkan orang fakir diabaikan.” (HR. Bukhari, no. 5177 dan Muslim, no. 1432).

Dalam redaksi lainnya dari Abu Hurairah sesungguhnya  Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ  .

“Makanan paling buruk adalah makanan walimah…..” sampai akhir hadits

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ungkapan ‘Makanan paling buruk adalah makanan walimah’ Maksud dari hadits ini adalah pemberitahuan apa yang akan terjadi setelah Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan hanya memperhatikan orang-orang kaya dalam walimah dan semisalnya, mengkhusukan undangan, mendahulukan makanan spesial untuknya, mengangkat dan mendahulukan dalam majelisnya dan kebiasaan lainnya dalam walimah. Wallahul musta’an.” (Syarh Shahih Muslim, 9/237).

Ibnu Hubairoh rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat pelajaran bahwa makanan meskipun sama dari sisi nama dan jenisnya, akan tetap berbeda dari sisi makna dan maksud pemiliknya.

Siapa yang membuat makanan dikhususkan untuk orang-orang kaya yang tidak membutuhkannya, berusaha susah payah agar dapat menghadirkan mereka dengan meninggalkan orang yang sangat membutuhkannya, hal itu termasuk suatu kerugian…

Karena asalnya makanan diberikan dengan semangat ingin memberi dari kelebihan yang dia miliki kepada orang yang membutuhkannya. Kalau maknanya terbalik, maka akan hilang makna asal memberi makanan itu.” (Al-Ifsoh, 6/285)

Kesimpulannya, selayaknya tuan rumah menjauhi prilaku semacam ini, karena tidak mengandung kemaslahan secara syar’i, bahkan malah mendapatkan kerusakan. Karena hal itu mempermalukan para tamu dan melukai hatinya. Sehingga memungkinkan setan untuk merusak hubungan diantara mereka dan memutus persaudaraan islam. Prilaku yang menyebabkan hal seperti ini dilarang oleh syariat. Sama halnya seperti larangan  najwa (berbisik-bisik dengan meninggalkan orang ketiga).

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا، فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ (رواه البخاري، رقم 6290، ومسلم، رقم 2184)

“Kalau anda bertiga, jangan berbisik berdua tanpa melibatkan teman lainnya, karena hal itu menjadikan dia bersedih.” (HR. Bukhori, no. 6290  dan Muslim, no. 2184).

Maka apa saja yang membuat sedih hati orang muslim, dilarang oleh syariat.

Wallahu a’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android