Unduh
0 / 0
1004128/09/2008

Hukumnya Orang Yang Tidak Membayar Zakat, Padahal Dia Mampu Membayarnya ?

Pertanyaan: 34516

Bagaimanakag hukumnya seseorang yang mampu membayar zakat fitrah, namun dia tidak membayarnya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Diwajibkan bagi orang yang tidak membayar zakat fitrah untuk bertaubat kepada Alloh –‘Azza wa Jalla- dan meminta ampun kepada-Nya; karena dia telah berdosa. Dia juga tetap harus membayarkannya kepada mereka yang berhak menerimanya, dan (jika dibayarkan) setelah shalat id, dianggap sebagai shadaqoh biasa.

Petunjuk itu datangnya dari Alloh.

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android