Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Pertama: Hak ibu dari anaknya
Hak ibu dari anaknya banyak sekali tidak dapat dihitungnya akan tetapi kita sebutkan diantaranya:
- Mencintai dan menghormati dengan jiwa dan hati sebisa mungkin karena beliau adalah orang yang paling berhak berinteraksi baik dengannya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata:
جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله من أحق الناس بحسن صحابتي ؟ قال : أمك ، قال ثم من ؟ قال : أمك ، قال : ثم من ؟ قال : أمك ، قال : ثم من ؟ قال : ثم أبوك
رواه البخاري ( 5626 ) ومسلم ( 2548
“Seseorang datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam seraya bertanya,”Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak untuk saya temani dengan baik? Beliau menjawab, “Ibumu. Kemudian dia bertanya, “Kemudian siapa. Beliau menjawab, “Ibumu. Berkata, Kemudian siapa? Beliau menjawab, “Ibumu. Berkata kemudian siapa? Beliau menjawab,”Kemudian ayahmu.” HR. Bukhari, 5626 dan Muslim, 2548.
Maka beliau yang telah menyediakan perutnya untuk tempat kandungan anda dan susunya untuk minuman anda. maka kecintaan kepadanya merupakan suatu keharusan. Dan secara fitrah mengajak ke arah sana. Bahkan kecintaan anak-anak kepada ibunya dan cinta induk kepada anak-anaknya termasuk Allah berikan fitrah kepada hewan dan binatang. Maka dari kalangan manusia lebih utama lagi dari hal itu. Dan orang-orang Islam lebih utama lagi dari hal itu.
- Menjaga dan menunaikan kebutuhannya kalau hal itu dibutuhkannya. Bahkan hal ini termasuk hutang di pundak anaknya. Bukankah beliau telah mengandung waktu kecil dan terjaga malam serta sabar atas ketidak nyamannya. Allah Ta’ala berfirman:
ووصينا الإنسان بوالديه إحساناً حملته أمه كرهاً ووضعته كرهاً
الأحقاف / 15
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah.” QS. Al-Ahqof: 15
Bahkan hal itu lebih dikedepankan dibandingkan berjihad kalau sekiranya berbenturan dengannya. Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu anhuma berkata:
جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فاستأذنه في الجهاد فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم : أحيٌّ والداك ؟ قال : نعم، قال : ففيهما فجاهد
رواه البخاري ( 2842 ) ومسلم ( 2549 ) .
“Seseorang mendatangi Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan meminta izin untuk berjihad. Maka Rasulullah bertanya kepadanya,”Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Dia menjawab, “Ya. Maka beliau bersabda, “Maka berjihadlah kepada keduanya.” HR. Bukhari, 2842. Dan Muslim, 2549.
- Tidak menyakitinya dan tidak mendengarkan apa yang tidak disukainya baik ucapan maupun perbuatan. Allah Ta’ala berfirman:
فلا تقل لهما أفٍ
الإسراء / 23
“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" QS. Al-Isro’: 23.
Kalau Allah mengharaman perkataan ‘Ah’ kepada kedua orang tua, bagaimana dengan memukul keduanya?!!.
- Memberi nafkah kepadanya kalau membutuhkannya jikalau tidak mempunyai suami yang menafkahinya. Atau mempunyai suami tetapi kesulitan. Bahkan memberi nafkah dan makan kepadanya itu lebih dicintai menurut orang-orang sholeh dibandingkan memberi makan kepada anak-anaknya.
Dari Ibnu Umar rahiallahu anhuma dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Ada tiga orang berjalan keluar dan terkena hujan. Maka semua masuk ke gua di sebuah gunung. Kemudian tertutupi batu besar. Berkata, sebagian mengatakan kepada lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan terbaik yang pernah kamu lakukan. Salah satu diantara mereka mengatakan ‘Ya Allah sesungguhnya saya mempunyai dua orang tua yang sudah berumur. Biasanya saya keluar untuk menggembala kemudian datang memeras susu dan membawa semangkok saya berikan kepada kedua orang tuaku. Sampai keduanya minum kemudian saya memberikan minuman susu kepada anak, keluarga dan istriku. Suatu malam saya tertahan, ketika saya pulang keduanya sudah tertidur. Saya tidak enak membangunkannya. Sementara anakku menangis dengan suara tinggi di kakiku. Dan begitulah kondisiku dan kondisi kedua orang tua. Sampai terbit fajar. Ya Allah, kalau Engkau mengetahui bahwa apa yang saya lakukan itu hanya mencari keredoan-Mu, maka tolong selamatkan agar kami dapat melihat langit. Berkata, maka (Allah) selamatkan mereka…. HR. Bukhari, 2102 dan Muslim, 2743.
Kata “يتضاغون” adalah menangis dengan suara tinggi.
- Taat menjalankan perintahnya kalau diperintahkan yang baik (Makruf). Sementara kalau diperintahkan kejelekan seperti kesyirikan. Maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Pencipta (Allah). Allah Ta’ala berfirman:
وإن جاهداك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفاً
لقمان / 15
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” QS. Luqman: 15.
- Sementara kalau setelah meninggal dunia, dianjurkan memenuhi qoda yang menjadi tanggungannya dari kaffarah (tebusan), bersedekah untuknya, haji atau mengumrohkan untuknya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma :
أن امرأة من جهينة جاءت إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقالت : إن أمي نذرت أن تحج فلم تحج حتى ماتت أفأحج عنها ؟ قال : نعم حجي عنها ، أرأيتِ لو كان على أمك ديْن أكنتِ قاضيته ، اقضوا الله فالله أحق بالوفاء
رواه البخاري 1754
“Ada wanita dari Juhainah mendatangi Nabi sallallahu alaihi wa sallam seraya berkata, “Sesungguhnya ibuku bernazar untuk berhaji. Dan beliau belum sempat berhaji sampai meninggal dunia. Apakah diperbolehkan saya menghajikan untuknya? Beliau menjawab, “Ya. Hajikan untuknya. Bagaimana menurut pendapat anda, kalau sekiranya ibu anda mempunyai hutang. Apakah anda akan melunasinya? Maka tunakan hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan. HR. Bukhari, 1754
- Begitu juga setelah wafatnya dianjurkan berbakti kepadanya dengan menyambung orang yang pernah disambungnya dan menghormatinya seperti kerabat dan teman-temannya. Dari Abdullah bin Umar sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ
رواه مسلم 2552
“Diantara bakti yang terbaik adalah seseorang menyambung keluarga teman dekat ayahnya setelah beliau meninggal dunia.” HR. Muslim, 2552.
Kedua: hak-hak anda dari ibu anda
- Menunaikan urusan anda ketika anda kecil, menyusui dan menjaga anda. hal ini telah dikenal sesuai dengan fitrah manusia. Hal ini telah mutawatir semenjak pertama penciptaan. Allah ta’ala berfirman:
والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة …..
البقرة / 233
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” QS. Al-Qur’anBaqarah: 233.
- Mendidik anda dengan pendidikan yang baik. Beliau bertanggung jawab terhadap anda pada hari kiamat di hadapan Allah. karena anda termasuk tanggung jawabnya dan dia menjadi tanggung jawab anda. Dari Abudllah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته الامامراع ومسؤول عن رعيته والرجل راع في أهله و هو مسؤول عن رعيته والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها والخادم راع في مال سيده ومسؤول عن رعيته قال وحسبت أن قد قال والرجل راع في مال أبيه ومسؤول عن رعيته وكلكم راع ومسؤول عن رعيته
رواه البخاري (853) و مسلم (1829)
Setiap kamu adalah pemimpin dan satiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang Imam adalah pemimpin bertanggung jawab kepada yang dipimpinnya dan seseorang itu menjadi pemimpin terhadap keluarganya dan dia akan ditanya terhadap kepemimpinannya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ditanya terhadap kepemimpinannya. Seorang pembantu itu memimpin harta majikannya dan ditanya akan kepemimpinannya. Saya menyangka dia mengatakan seseorang menjadi pemimpin terhadap harta ayahnya dan ditanya akan kepemimpinannya. Setiap kalian dalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. HR. Bukhari, 853 dan Muslim, 1829.
Ketiga: sementara urusan anda yang diperbolehkan anda lakukan tanpa campur tangan ibu anda dalam masalah yang mubah. Maka Ibu anda tidak mempunyai hak dalam pilihan apa yang anda sukai dari yang mubah. Dimana beliau tidak mempunyai kekuasan kepada anda seperti makan, minum, pakaian dan kendaraan serta semisal itu.
Sementara campur tangan pada urusan anda dari sisi keluar masuk anda ke rumah atau begadang waktu malam bersama teman yang menemani anda. maka kedua orang tua harus mengawasi anak-anaknya agar urusannya tertata rapi dan anaknya tidak menghabisnya bersama teman-teman buruk. Karena mayoritas penyebab kerusakan pemuda adalah teman buruk. Dalam hal ini Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
رواه الترمذي ( 2387 ) وأبو داود ( 4833)
“Seseorang itu mengikuti agama temannya, maka lihatlah salah seorang dari kamu dengan siapa dia berteman dekat.” HR. Tirmizi, 2387 dan Abu Dawud, 4833.
Hadits ini dihasankan oleh Tirmizi dan dinyatakan shoheh oleh Nawawi seperti dalam ‘Tuhfatul Ahwazi, 7/42.
Begitu juga keduanya mengawasi anaknya waktu pulang ke rumah dan kemana dia keluar karena kedua orang tua tidak tidak boleh membiarkan begitu saja kepada orang asing untuk anaknya terutama kalau dia belum mempunyai teman yang istiqomah.
Hendaknya anda memperhatikan rumahnya dan menghormatinya. Membersamai dengan baik meskipun sampai mempersempit (gerakan anda) apa yang diperbolehkan Allah kepada anda. karena Allah memerintahkan kita untuk menemani orang tua kita dengan baik meskipun orang tua kita dalam kondisi kafir dan mengajak kepada kesyirikan. Bagaimana kalau keduanya tidak mengajak kita kecuali apa yang diperkirakan kebaikan untuk kita. Meskipun sebagian perintahnya membatasi ruang sempit anda sesuatu yang mubah untuk anda. yang lebih baik adalah mentaati keduanya dan melakukan apa yang diinginkannya. Mengikuti keinginannya meskipun anda tidak menyukainya. Akan tetapi sekedar sisi pengorbanan dan mendahulukan kesenangannya. Karena keduanya adalah orang yang lebih berhak untuk diperlakukan dengan baik. Dimana Allah telah menjadikan ketaatan kedua orang tua setelah beribadah kepada-Nya secara langsung. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-Nya. Hal itu menjelaskan kedudukan bakti kedua orang tua.
Keempat: seorang ayah mempunyai keputusan akhir pada setiap yang masuk dalam tanggung jawabnya kepada anda. Beliau memutuskan seperti di sekolah mana anaknya belajar yang dibawah nafkahnya. Begitu juga seorang ayah mempunyai keputusan pada setiap tinggah laku berkaitan dengan kepemilikannya seperti penggunaan mobilnya untuk anda dan anda mengambil hartanya dan begitu seterusnya.
Sementara anak dewasa yang independen diri dan nafkahnya maka dia diperbolehkan membuat keputusan untuk dirinya apa yang dia inginkan dari sesuatu yang diperbolehkan Allah. Dan dianjurkan mencari keredoaan ayahnya selagi tidak bertentangan hal itu dengan ketaatan kepada Allah. seorang anak hendaknya terus menghormati ayahnya meskipun seorang anak berumur berapapun. Hal itu termasuk bakti dan berinteraksi dengan baik. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengatakan, “Saya tidak pernah naik atap rumah ayahku yang ada dibawahnya.
Begitu juga kalau seorang ayah memerintahkan anaknya berbuat suatu kebaikan atau meninggalkan yang mubah, maka perlu ditaati selagi tidak berbahaya untuk anak.
Kelima: bagaimana memberitahukan ibu anda tentang keinginan lebih bebas, hal itu bisa dengan ucapan dan perbuatan.
- Perbuatan, hal itu setelah melakukan suatu perbuatan dimana ibu anda (akan mengerti) bahwa anda bukan lagi anak kecil dalam benaknya dan anda sekarang telah manjadi dewasa untuk bertanggung jawab dan berprilaku di depannya seperti prilaku orang dewasa dalam sikap anda. Kalau beliau melihat hal itu terus menerus, maka beliau akan percaya dan konisisten urusan anda di sisinya serta tampak besar posisi anda pada jiwa ibu anda.
- Kalau perkataan dengan bukti jelas dan diskusi tenang serta ucapan lembut disertai dengan contoh-contoh atas sikap yang tepat bagi anda. semoga Allah membukakan hatinya agar dapat berinteraksi dengan anda seperti prilaku orang dewasa yang telah balig, berakal dan terarah selagi anda seperti itu.
Kita memohon kepada Allah agar kita dan anda serta kedua orang tua anda diberi petunjuk jalan yang tepat. Shalawat semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad.