Kalau orang yang bertaubat telah menyempurnakan semua syarat-syarat taubatnya, apakah harus dipastikan bahwa taubatnya telah diterima atau cukup mengharap saja?
Kami sodorkan pertanyaan ini kepada Fadhilatus Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin, maka beliau hafizahullah menjawab, “Tidak, cukup berharap saja, karena tidak ada seorang pun yang dapat memastikan diterima taubatnya.”
Wallahu a’lam