Unduh
0 / 0
6380229/03/2000

Pentingnya “Al Quds” Bagi Kaum Muslimin Dan Apakah Orang Yahudi Memiki Hak Atasnya

Pertanyaan: 7726

Sebagai seorang muslim, saya terus menerus mendengar bahwa kota “Al Quds” penting bagi kita. Namun apa sebabnya?, saya juga mengetahui bahwa Nabi Ya’qub –‘alaihis salam- yang membangun Masjid al Aqsha di kota tersebut dan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua. Apakah ada sebab utama yang lain yang menunjukkan pentingnya kota tersebut? atau disebabkan karena kami bermuamalah dengan orang-orang yahudi? Nampaknya bagi saya yahudi lebih banyak memiliki kesempatan di kota ini.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama: Pentingnya Baitul Maqdis

Ketahuilah –semoga Allah merahmati anda- bahwa keutamaan Baitul Maqdis
banyak sekali:

1.Bahwa Allah
menyatakan dalam al Qur’an bahwa Baitul Maqdis adalah tempat yang diberkahi.
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:

سبحان الذي أسرى بعبده ليلاً من المسجد الحرام إلى المسجد
الأقصى الذي باركنا حوله (سورة الإسراء: 1)

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada
suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami
berkahi sekelilingnya”. (QS. Al Isra’: 1)

al Quds adalah daerah sekitar Masjidil Aqsha, itu sebabnya
diberkahi.

2.Allah –Ta’ala-
menjadikannya tempat suci dalam firman-Nya melalui lisan Nabi Musa –‘alaihis
salam- :

يا قومِ ادخلوا الأرض المقدسة التي كتب الله لكم (سورة المائدة
/21) .

“Hai kaumku, masuklah ke
tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu”. (QS. Al Maidah:
21)

3.Didalamnya
terdapat Masjidil Aqsham, mendirikan shalat di sana sama dengan 250 kali
shalat.

Dari Abu Dzar –radhiyallahu
‘anhu- berkata: Ketika kami berada di majelis Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam-, ada yang bertanya: Mana yang lebih utama Masjid
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau Baitul Maqdis?, Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

صلاة في مسجدي أفضل من أربع صلوات فيه ولنعم المصلى هو ،
وليوشكن أن يكون للرجل مِثْل شطن فرسه من الأرض حيث يَرى منه بيت المقدس ; خير
له من الدنيا  جميعاً (رواه الحاكم ،  4 / 509  وصححه ووافقه الذهبي والألباني
كما في ” السلسلة الصحيحة ” في آخر الكلام على حديث رقم ،  2902 ).

“Mendirikan shalat di
masjidku lebih baik dari 4 kali shalat di dalamnya, dan alangkah baiknya
orang yang shalat tersebut. Hampir saja seseorang mendapatkan tanah seperti
panjangnya tali kekang kudanya dengan melihat Baitul Maqdis: Lebih baik
baginya dari pada dunia semuanya”. (HR. al Hakim, 4/509, Dishahihkan dan
disetujui oleh Adz Dzahabi dan al Baani dalam “As Silsilah ash Shahihah”
diakhir pembahasan hadits nomor: 2902)

Shalat di Masjid Nabawi sama
dengan 1000 kali shalat, dan di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali shalat.

Sedangkan hadits yang
terkenal bahwa shalat di Masjidil Aqsha sama dengan 500 kali shalat adalah
hadits dha’if. (Baca: “Tamamul Minnah” Syeikh al Baani –rahimahullah-, hal:
292)

4.Bahwa Si mata
satu Dajjal tidak mampu memasuki Baitul Maqdis, berdasarkan hadits:

وإنه سيظهر على الأرض كلها إلا الحرم وبيت المقدس

)
رواه أحمد  19665 ، وصححه ابن خزيمة  2 / 327  وابن حبان  7 / 102 ) .

“…Bahwasanya (Dajjal) akan
muncul di muka bumi semuanya kecuali di Masjidil Haram dan Baitul Maqdis”.
(HR. Ahmad 19775, dan dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah: 2/327 dan Ibnu Hibban:
7/102)

5.Dajjal terbunuh
didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-,
sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ

)
رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان(

“Ibnu Maryam akan membunuh
Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an)

“Ludd” adalah tempat dekat
dengan Baitul Maqdis.

6.Bahwa
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- diperjalankan malam hari dari
Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, Allah –Ta’ala- berfirman:

سبحان الذي أسرى بعبده ليلاً من المسجد الحرام إلى المسجد
الأقصى

)سورة الإسراء : 1 ) .

“Maha Suci Allah, yang telah
memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al
Masjidil Aqsha”. (QS. al Isra’: 1)

7.Baitul Maqdis
adalah qiblat pertama umat Islam, sebagaimana hadits Bara’ –radhiyallahu
‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat menghadap ke
Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan”. (HR. Bukhori 41, dan Muslim 525).

8.Bahwa di sana
tempat turunnya wahyu dan kota para Nabi, hal ini sudah tidak asing lagi.

9.Adalah termasuk
salah satu dari tiga masjid yang dibolehkan untuk bersengaja pergi kesana
(dengan niat ibadah).

Dari Abu Hurairah
–radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallahu ‘laihi wa sallam- bersabda:

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجد الرسول
صلى الله عليه وسلم ومسجد الأقصى

)رواه
البخاري  1132  ومسلم  827 من حديث أبي سعيد الخدري بلفظ ” لا تشدوا الرحال إلا
…(

“Tidak boleh bersengaja
bepergian kecuali kepada tiga masjid: al Masjidil Haram, dan Masjid
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha”. (HR. Bukhori
1132, dan Muslim  827, dari hadits Abi Sa’id al Khudri’, dengan redaksi:
“Janganlah kalian bersengeja melakukan perjalanan kecuali…”.

Bahwa Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- menjadi imam shalat para Nabi dalam satu kali shalat yang
disebutkan dalam hadits yang panjang:

.. فحانت الصلاة فأممتهم

)
رواه مسلم ( 172 )  من حديث أبي هريرة

(

“…. Dan ketika masuk waktu
shalat, maka saya (Rasulullah) menjadi imam”. (QS. Muslim 172 dari Hadits
Abu Hurairang)

Tidak boleh melakukan safar
ke daerah tertentu dengan tujuan ibadah, kecuali pada tiga masjid tercebut.

Kedua:

Ketika diketahui bahwa Nabi
Ya’qub –‘alaihis salam- yang membangun Masjidil Aqsha, hal tersebut tidak
menandakan orang-orang yahudi yang lebih berhak dengan masjid tersebut dari
pada umat Islam; karena Ya’qub seorang yang muwahhid sedangkan mereka adalah
kaum yang musyrik. Jadi masjid tersebut tidak serta merta menjadi hak
orang-orang yahudi; karena Ya’qub membangun agar orang-orang yang bertauhid
bisa mendirikan shalat di sana meskipun bukan termasuk garis keturunan
beliau, dan mereka yang musyrik harus dicegah meskipun termasuk garis
keturunan beliau; karena dakwah para Nabi bukanlah bersifat garis keturunan,
akan tetapi berdasarkan ketaqwaan.

Ketiga:

Sedangkan perkataan anda:
“Bahwa Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam
shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan
risalah dan sumber wahyu mereka semua”. Ini benar dari sisi asal agama para
Nabi dan aqidah mereka; karena para Nabi sumbernya satu. yaitu; wahyu Allah,
aqidah mereka adalah aqidah tauhid, meskipun rincian hukum syari’at
masing-masing dari mereka berbeda. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

أنا أولى الناس بعيسى ابن مريم في الدنيا والآخرة والأنبياء
إخوة لِعَلاَّت أمهاتهم شتى ودينهم واحد

)رواه
البخاري  3259 ومسلم  2365 )

“Saya adalah orang yang
paling berhak dengan Isa bin Maryam di dunia dan akherat, para Nabi (satu
sama lain) adalah saudara seayah, ibu mereka banyak, agama mereka satu”.
(HR. Bukhori 3259 dan Muslim 2365)

Dan disini kami mengingatkan
jangan sampai meyakini bahwa Yahudi, Nasrani dan Islam berasal dari sumber
yang sama sekarang; karena orang yahudi telah merubah agama Nabi mereka,
bahkan sebenarnya dalam ajaran Nabi mereka seharusnya mereka mengikuti Nabi
kita dan tidak mengingkarinya. Kenyataannya sekarang mereka tidak beriman
dengan kenabian Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahkan mereka
mengerjakan kesyirikan.

Keempat:

Orang-orang yahudi sebenarnya
tidak pernah memiliki kesempatan untuk menduduki al Quds; karena tanah
meskipun mereka tinggal di sana sejak lama, namun pada hakekatnya al Quds
sudah menjadi milik kaum muslimin ditinjau dari dua sisi:

1.Karena
orang-orang Yahudi mereka tidak beriman  dan tidak mau kembali kepada agama
kaum mukminin dari Bani Israil yang mengikuti dan menolong Nabi Musa dan
Nabi Isa –‘alaihimas salam-.

2.Bahwasanya kita
umat Islam lebih berhak dengan al Quds dari pada mereka, karena tanah (bumi)
bukanlah milik mereka yang menghuni pertama kali, akan tetapi miliki mereka
yang menegakkan hukum-hukum Allah di atasnya, karena Allah telah menciptakan
bumi dan manusia agar mereka beribadah kepada-Nya di atas bumi tersebut, dan
menegakkan agama, syari’at dan hukum-hukum-Nya. Allah –Ta’ala- berfirman:

 إن الأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين  (
سورة الأعراف /128 )

          “Musa
berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah;
sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi
orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al A’raf: 128)

Oleh karenanya jika ada
sekelompok orang arab yang tidak beragama Islam, mereka menghukuminya dengan
kafir dan diperangi sampai  mereka mau tunduk kepada hukum Islam atau
dibunuh.

Permasalahan ini bukanlah
permasalahan bangsa dan keturunan, namun permasalahan tauhid dan Islam.

Kami nukilkan beberapa
pendapat penulis di antaranya:

“Sejarah membuktikan yang
pertama kali bertempat tinggal di Palestina adalah Al Kan’aniyun 6000 tahun
sebelum masehi. Mereka adalah kabilah Arab yang berhijrah dari Jazirah Arab,
dan dinamakan Palestina dengan nama mereka setelah mereka bertempat tinggal
di sana”. (“Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha”
karangan al ‘Iwadhi: 7)

Sedangkan orang-orang Yahudi
awal masuknya mereka ke Palestina sekitar 600 tahun setelah masuknya
Ibrahim, tepatnya sekitar tahun 1400 sebelum masehi. Jadi Kan’aniyun telah
memasuki Palestina dan bertempat tinggal di sana sebelum Yahudi sekitar 4500
tahun”. (“Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan
al ‘Iwadhi: 8)

Kalau demikian, maka
sebenarnya Yahudi tidak berhak atas tanah Palestina, tidak juga hak secara
agama, juga tidak hak yang pertama kali bertempat tinggal di sana dan
kepemilikan tanah. Jadi mereka sebenarnya merampas dan melampaui batas. Kita
semua memohon kepada Allah agar Baitul Maqdis segera dibebaskan dengan
segera, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sangat mungkin
untuk mengijabahi semua do’a.

walhamdulillahi Rabbil
‘Alamiin.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android