Unduh
0 / 0
992120/02/2000

Hukum Istijmar dengan tulang Ikan

Pertanyaan: 8865

Tulang ikan laut, apakah termasuk tulang yang kita dilarang untuk beristijmar denagnnya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kita telah layangkan
pertanyaan ini kepada Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, dan berikut
ini jawaban beliau.

Tidak demikian. Bahkan boleh
beristijmar dengan tulang ikan. Sebab redaksi hadits Nabi shallallahu
alaihi wa sallam menyebutkan,”Bagi kalian (jin muslim) setiap tulang
belulang hewan yang sewaktu disembelih menyebut nama Allah.”

Dan ini (tulang ikan), tidak
disembelih seperti hewan ternak yang mubah, yang disembelih menyebut nama
Allah dan kita dilarang beristijmar dengan tulang belulangnya. Yang demikian
itu dikarenakan tulang belulang hewan itu merupakan makanan bagi jin muslim,
sebagaimana tersebut dalam hadits di atas.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android