Unduh
0 / 0
214907/02/2001

Pengertian Haram Dan Makruh

Pertanyaan: 9084

Apa maksud kata makruh dan apa perbedaannya dengan haram?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Makruh menurut bahasa adalah lawan kata dari sesuatu yang dicintai. Adapun menurut istilah makruh adalah apa yang dituntut oleh syariat dengan permintaan yang bukan merupakan suatu keharusan. Atau mungkin bisa dikatakan apa yang diberi pahala bagi yang meninggalkannya dengan niat sebagai bentuk ketaatan dan tidak dianggap berdosa  bagi yang melakukannya.

Sedangkan haram menurut bahasa adalah yang dilarang. Dari sisi istilah adalah apa yang dituntut syariat untuk meninggalkannya dengan tuntutan yang kuat. Haram adalah lawan kata dari halal. Seorang hamba diberi pahala ketika meninggalkan suatu yang haram jika niatnya adalah untuk ketaatan  bukan karena ketakutan atau malu atau ketidak mampuan melakukannya. Karena jika demikian tidak diberi pahala ketika meninggalkannya.

Refrensi

Syarhul Waroqot Fi Ushulil Fiqhi, Abdullah Al-Fauzan, hal. 29-30.

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android