Unduh
0 / 0

Apakah Keluarnya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Dari Khilafah Utsmaniyah, Merupakan Sebab Keruntuhannya?

Pertanyaan: 9243

Sebagian orang menuduh Muhammad bin Abdul Wahab (rahimahullah), mereka menuduh bahwa beliau memerangi melawan Khilafah Islamiyah Utsmaniyah dan melawan Kholifutul Muslimin. Oleh Karena itu maka dia adalah musuh umat Islam. Mereka berdialog seputar masalah ini. Apakah hal ini benar? Bagaimana seseorang memerangi amirul mukminin. Padahal kholifah melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan semisalnya? Mereka mengatakan juga bahwa beliau bersepakat dengan tentara Inggris. Bahwa dia berperang bersama mereka melawan umat Islam. Siapa yang kami benarkan? Mohon anda berikan kepadaku jawaban terperinci seputar masalah sejarah ini. Dan anda jelaskan kepadaku hakekat (sebenarnya)

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Alhamdulullah

Tidaklah seseorang datang ke
dunia dengan kebaikan kecuali dia akan mempunyai musuh dari kalangan manusia
dan jin. Sampai para Nabi Allah Ta’ala tidak selamat dari hal itu. Dahulu
ada musuh (dari kalangan) manusia untuk para ulama’ terdahulu apalagi pelaku
dakwah kebenaran, mereka mendapatkan perlawanan yang keras. Hal seperti itu
(terjadi pada) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala, beliau
mendapatkan sebagian orang yang hasad (dengki) orang yang menghalalkan
darahnya, orang yang menuduh sesat dan keluar dari agama dan riddah.

Tidaklah Muhammad bin Abdul
Wahab melainkan salah seorang dari para ulama’ yang terdholimi dimana orang
mengatakan di dalamnya dari apa yang mereka tidak ketahui hanya mencari
fitnah. Yang mendasari akan hal itu hanya dengki dan permusuhan disertai
mendalamnya bid’ah pada diri mereka atau kebodohan serta taklid kepada hawa
nafsu.

Untuk anda, paparan sebagian
syubhat yang dikatakan kepada Syekh dan bantahannya:

Syekh Abdul Aziz Abdul Latif
mengatakan, “Sebagian seteru dakwah salafiyah menuduh bahwa Syekh Imam
Muhammad bin Abdul Wahab telah keluar dari pemerintah Khilafah Utsmaniyah,
sehingga hal itu dia telah keluar dari Jamaah dan memecah tongkat (kekuasaan
dari) mendengarkan dan ketaatan. (Da’awa Al-Munawiain Lidakwatis Syekh
Muhammad bin Abdul Wahab, hal. 233).

Beliau mengatakan, “Abdul
Qodim Zalum menuduh bahwa wahabi muncul dakwahnya, dan mereka adalah sebab
runtuhnya Pemerintahan khilafah. Dia mengatakan, “Telah ada wahabi kekuatan
internal dalam daulah Islamiyah dengan pemimpin Muhammad bin Saud, kemudian
anaknya Abdul Aziz, sehingga dibantu senjata dan dana oleh Inggris, dan
mereka bergerak dengan landasan mazhab menguasai negara-negara Islam yang
tunduk kepada penguasa Khilafah, maksudnya mereka mengangkat pedang di wajah
kholifah dan memerangi tentara Islam tentara Amirul mukminin dengan
profokasi dari Inggris dan bantuan dari mereka. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah,
Hal. 10).

Sebelum kami berikan jawaban
atas syubhat keluarnya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dari Khilafah, maka
tepat sekali kami mengingatkan sikap Syekh Imam tentang keyakinan kewajiban
mendengar dan taat kepada pemimpin umat Islam dalam kondisi baik maupun
jelek. Selagi tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah karena
taat hanya dalam kebaikan.

Syekh Imam mengatakan dalam
suratnya kepada penduduk Qosim, “Saya berpendapat wajibnya mendengar dan
taat kepada pemimpin umat Islam, kondisi baik maupun buruk selagi tidak
memerintahkan bermaksiat kepada Allah dan orang yang diberi kekuasaan dalam
khilafah. Dan berkumpulnya orang-orang serta mereka rela dan memenangkan
dengan pedangnya sampai dia menjadi Kholifah, maka diwajibkan untuk taat dan
diharamkan untuk keluar darinya. (Majmu’ Muallafati Syekh, 5/11).

Beliau menambahi juga, “Asal
yang ketiga adalah bahwa termasuk kesempurnaan perkupulan adalah mendengar
dan mentaati kepada orang yang telah diangkat menjadi pemimpin meskipun dia
hanya hamba sahaya dari Habbasyi. (Mujmu’ Muallafati Syekh, (1/394). Dengan
perantara ‘Da’awa Al-Munawiin, (233-234)

Syekh Abdul Aziz alBadul
Latif mengatakan, “Setelah ketetapan yang singkat ini yang menjelaskan apa
yang terjadi pada Syeh dengan wajib mendengar dan mentaati para pemimpin
umat Islam, yang baik maupun yang jelek selagi tidak memerintahkan
kemaksiatan kepada Allah, maka kami menunjukkan kepada masalah yang penting
sebagai jawaban dari syubhat itu. Disana ada pertanyaan penting, apakah
dahulu ‘Najd’ termasuk negara dakwah ini, adalah tempat berdirinya termasuk
dalam kekuasaan pemerintahan Khilafah Utsmaniyah? Doktor Sholeh Abud
menjawab atas pertanyaan ini dengan mengatakan, “Kami tidak menyaksikan
bahwa ‘Najd’ secara umum dikuasai oleh daulah Usmaniyah, kekuasaannya tidak
membentang dan penguasa Utsmaniyah juga tidak datang kepadanya. Juga tidak
menguasai di sela-sela daerahnya perlindungan Turki pada zaman ketika dakwah
Syekh Muhammad bin Abdul wahab rahimahullah telah Nampak. Yang menunjukkan
akan hakekat sejarah ini adalah telah ditetapkan pembagian negara Utsmaniyah
secara administrasi disela-sela surat Turki yang berjudul ‘Qawanin Ali
Utsman Madhomin Daftaru Diwan (Undang-undang Keluarga Utsman yang terkandung
dalam buku Kantor)’ yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi dimana dahulu sebagai
sekretaris  catatan Haqoni tahun 1018 H bertepatan pada tahun 1609 M.
disela-sela tulisan ini jelas bahwa semenjak awal kurun 11 H dahulu
pemerintahan Keluarga Utsman terbagi menjadi 32 bagian, 14 bagian
diantaranya arab dan negara Najd tidak termasuk di dalamnya selain Ahsa’
kalau kita anggap ia bagian dari Najd. (Aqidah Syekh Muhammad bin Abdul
Wahab Wa Atsaruhu Fil Alam Islam, tidak diterbitkan (1/27).

Doctor Abdullah Utsaimin
mengatakan, “Dalam kondisi apapun bahwa ‘Najd’ tidak disaksikan kekuatan
secara langsung untuk Utsmaniyah atasnya sebelum Nampak dakwah Syekh
Muhammad bin Abdul Wahab. Sebagaimana tidak disaksikan kekuatan kuat yang
mengharuskan keberadaannya dalam berbagai peristiwa di dalamnya dari sisi
manapun juga. Tidak ada kekuatan dari Bani Jabra atau Bani Kholid pada
sebagian sisi. Tidak juga kekuatan dari Asyraf pada sisi lainnya yang
membuat peristiwa dari independen perpolitikan. Peperangan diantara daerah
di Najd terus berlanjut dan pertikaian antar Kabilah yang berbeda terus
berlanjut sangat sengit. (Muhammad bin Abdul Wahab Hayatuh Wa Fikrotuhu,
hal. 11 lewt ‘Da’awa Al-Munawiain, (234-235).

Untuk menyempurnakan
pembahasan ini, kami sebutkan jawaban samakhatus Syekh Abdul Aziz bin Baz
atas bantahan ucapan beliau rahimahullah, “Syekh Muhammad bin Abdul Wahab
tidak pernah keluar dari Pemerintahan Khilafah Utsmaniyah sepengetahuan
saya. Dan saya berkeyakinan bahwa di Najd tidak ada pemimpin juga tidak ada
kekuasaan kecuali untuk Turki. Bahkan di Najd ada penguasa-penguasa kecil
dan desa bertebaran pada setiap negara dan desa. Meskipun kecil, apa
pemimpin yang independen. Yaitu penguasa diantara mereka ada peperangan dan
pertempuran serta pertikaian. Sementara Syekh Muhammad bin Abdul Wahab tidak
keluar dari Pemerintah Khilafah, akan tetapi beliau keluar dari kondisi
rusak di negaranya dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad.
Bersabar dan melipat gandakan kesabaran sampai cahaya dakwahnya ini meluas
ke negara lain. (Seminar yang direkam kaset lewat ‘Da’awa Al-Munawiain, hal.
237.

Doctor Ujail An-Nasymi
mengatakan, “Pemerintah Khilafah tidak bergerak dan tidak mengerahkan
kekuatan apapun atau perbedaan yang disebutkan. Meskipun telah berlangsung
empat penguasa keluarga Utsman dalam kehidupan Syekh. Majalah Mujtama’
edisi. 510.

Kalau penjelasan tadi
membalikkan gambaran Syekh terhadap pemerintahan Khilafah, bagaimana
gambaran dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dalam pemerintahan Khilafah?

Dr. Nasymi menjawab
pertanyaan ini dengan mengatakan, “Dahulu stigma gerakan Syekh Muhammad bin
Abdul Wahab dibenak Pemerintah Khilafah telah sampai dengan kerancuan dan
kekaburan, pemerintah Khilafah tidak pernah melihatnya kecuali dengan sisi
permusuhan untuk gerakan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Baik dengan cara
laporan yang dikirimkan dari para penguasanya yang ada di Hijaz, Bagdad atau
lainnya. Atau dengan cara sebagian individu yang sampai di istana membawa
kabar. (Mujtama’ edisi. 504 lewat ‘Da’awa Al-Munawiain, hal. 238-239).

Sementara tuduhan ‘Zalum’
bahwa dakwah Syekh adalah salah satu penyebab runtuhnya Khilafahh dan
Inggris membantu wahabi untuk meruntuhkannya, maka Mahmd Mahdi Al-Istambuli
memberikan jawaban atas tuduhan sembarangannya ini, “Diantara kewajiban buku
ini menguatkan pendapatnya dengan dalil dan bukti-bukti, dahulu penyair
mengatakan:

Kalau tuduhan tidak disertai
dengan bukti *** Dengan nash maka itu tanda kebodohan

Padahal diketahui dalam
sejarah disebutkan bahwa orang-orang Inggris berdiri melawan dakwah ini.
Semenjak berdirinya, dengan kekhawatiran dunia Islam bangkit. (Syekh
Muhammad bin Abdul Wahab FI Mirati Syarqi Wal Gorbi, hal. 240).

Dan beliau juga mengatakan,
“Yang aneh menggelikan orang yang menangis bahwa tuduhan ustad ini atas
gerakan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah satu penyebab runtuhnya
Khilafah Utsmaniyah. Perlu diketahui bahwa gerakan ini berdiri sekitar tahun
1811 M dan Khilafah runtuh sekitar tahun 1922 M. (Refrensi tadi, hal. 64).

Yang menunjukkan bahwa
Inggris melawan gerakan wahabi bahwa mereka mengirimkan Kapten Foristar
Sadlir untuk memberikan ucapan selamat kepada Ibrohim Basya atas
keberhasilan yang diperolehnya melawan wahabi –selesainya perang Ibrohim
Basya untuk Dzir’iyyah- untuk menguatkan sejauhmana kecondongan kerja sama
dengan gerakan Inggris untuk melemahkan apa yang mereka namakan kerjaan
pembajak wahabi di Arab Teluk.

Bahkan surat ini secara
terang-terangan berkeinginan untuk melakukan kesepakatan antara pemerintah
Inggris dengan Ibrohim Basya dengan tujuan menghancurkan kekuatan wahabi
secara merata.

Syekh Muhammad bin Manzur An-Nu’many
mengatakan, “Inggris mempergunakan posisi berseberangan di India untuk Syekh
Muhammad bin Abdul Wahab dengan menolak semua orang yang mengahalanginya dan
berdiri di jalannya. Dan mereka melihat bahaya kekuatan wahabi dan mereka
menyebut ‘Wahabi’ begitu juga Inggris menyebut para ulama Dwibind –di India
dengan Wahabi karena melawan Duta besar Inggris dan menyempitkan ruang
geraknya. (Di’ayat Mukatsafah Diddu Syek Muhmmad Abdul Wahab, hal. 105-106).

Dengan menukil dari berbagai
sumber, terungkap kebohongan syubhat dan terlihat di depan bukti otentik
secara ilmiyah dengan jelas dari Risalah dan tulisan Syeikh Imam sebagaimana
terlihat kebohongan syubhat di depan hakekat sejarah yang ditulis orang yang
adil. (Da’awa Al-Munawiain, 239, 240).

Terakhir, kami nasehati
setiap orang yang panjang lisannya terkait haknya Syekh hendaknya menahannya
dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam seluruh perintah-Nya, mudah-mudahan
Allah menerima taubat dan menunjukkan jalan yang lurus.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android