0 / 0

HUKUM MENCIUM MUSHAF

Pertanyaan: 9320

Apa hukum mencium mushaf setelah jatuh dari tempat yang tinggi?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kami tidak mengetahui dalil anjuran untuk menciumnya. Akan tetapi kalau seseorang menciumnya tidak mengapa, karena diriwayatkan dari Ikrimah bin Abu Jahal shahabat yang mulia radhiallahu anhu bahwa beliau mencium mushaf dan mengatakan, “Ini adalah Kalam Tuhanku. Kesimpulannya bahwa mencium tidak mengapa, akan tetapi tidak dianjurkan karena tidak ada dalil atas anjurannya. Akan tetapi kalau sekiranya seseorang menciumnya karena pengagungan dan penghormatan ketika jatuh dari tangannya atau dari tempat  yang tinggi, maka hal itu tidak mengapa insyaallah.

Refrensi

Majmu Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, jilid/9 hal/289

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android