Unduh
0 / 0

Hukum Acara "Hari Husein" yang Dilakukan Kalangan Syi’ah Rafidhah dan Sembelihan Pada Acara Tersebut

Pertanyaan: 9438

Apa hukum merayakan acara “Hari Husein” seperti yang dilakukan kalangan Rafidhah, dengan berbagai hal yang terdapat dalam acara itu, seperti memukul dan mencakar pipi, menyobek-nyobek pakaian, bahkan terkadang sampai memukul diri dengan rantai, ditambah dengan meminta keselamatan dari orang-orang mati dan kalangan Ahli Bait yang mulia?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Al-Hamdulillah. Itu adalah perbuatan mungkar dan bid’ah, harus ditinggalkan
dan tidak boleh berpartisipasi di dalamnya. Juga tidak boleh memakan makanan
yang dihidangkan oleh mereka dalam acara itu. Karena Rasulullah dan para Sahabat
beliau serta Ahli Bait beliau seluruhnya tidak pernah ada yang melakukan perbuatan
tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan ibadah tanpa tuntutan dari Kami, maka
amalannya itu tertolak..”

(Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dengan sanad mu’allaq dengan penuturan
yang tegas.

Hadits-hadits yang senada dengan itu banyak sekali.
Adapun meminta keselamatan dari orang-orang yang sudah mati dan kepada Ahli
Bait itu jelas perbuatan syirik besar berdasarkan ijma’ para ulama. Allah
berfirman:

“Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal
tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya
di sisi Rabbnya. Sesungguhgnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.”
(QS. Al-Mukminun : 117)

Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah..”
(QS. Al-Jin : 18)

Allah berfirman:

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan
selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat
dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan
(pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan mereka itu menjadi musuh mereka
dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka. ” (QS. Al-Ahqaaf : 5)

Allah berfirman:

“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam
malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu
yang ditentukan.Yang (berbuat) demikian itulah Allah Rabb-mu, kepunyaan-Nyalah
kerajaan.Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai
apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada
menmendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan
permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan
tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan
oleh Yang Maha Mengetahui.(QS. Faatir : 13-14)

Ayat-ayat yang senada dengan itu masih banyak lagi yang lainnya. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:

“Doa adalah ibadah.”

Dikeluarkan oleh Ash-haabus Sunan Al-Arba’ah dengan sanad yang shahih.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya. Dari Amirul Mukminin, dari Ali
bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bahwa beliau melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah..”
Hendaknya orang-orang Syi’ah Rafidhah dan yang lainnya itu mengikhlashkan
kepada Allah, dan menghindari memohon keselamatan kepada selain Allah serta
berdoa kepada orang-orang mati atau kepada orang-orang yang sudah tidak ada;
baik dari kalangan Ahli Bait atau yang lainnya. Mereka juga harus menghindari
berdoa kepada benda-benda mati dan memohon keselamatan kepada mreka, seperti
berhala-berhala, bintang-bintang dan sejenisnya, berdasarkan dalil-dalil yang
telah kami paparkan. Para ulama Ahlussunnah dari kalangan Sahabat dan generasi
sesudah mereka telah bersepakat dalam persoalan tersebut.

Yang kedua: apa hukum sembelihan yang disembelih dalam acara tersebut
pada lokasi acara tersebut? Dan apa pula hukum minuman yang dibagi-bagikan
kepada orang banyak di jalan-jalan pada hari itu?

Jawaban pertanyaan tersebut sama dengan jawaban dari soal pertama. Kesemuanya
itu adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh berpartisipasi dalam acara tersebut,
tidak boleh memakan sembelihan tersebut, juga tidak boleh meminum minuman
tersebut. Kalau sembelihan tersebut langsung ditujunkan untuk selain Allah
seperti untuk Ahli Bait atau untuk yang lainnya, maka itu jelas syirik besar,
berdasarkan firman Allah:

“Katakanlah:”Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya;dan demikian
itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama
menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al-An’aam : 162-163)

Demikian juga firman Allah:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang
yang membeci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar : 1-3)

Banyak lagi ayat-ayat dan hadits yang senada dengan itu.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita sekalian dan kepada seluruh kaum muslim
menuju apa yang disukai dan diridhainya, serta melindungi diri kita sekalian
dan seluruh saudari seiman kita dari godaan yang menyesatkan. Sesungguhnya
Allah itu Maha Dekat dan Maha Mengabulkan doa.

Refrensi

Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah- VIII : 320

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android