Unduh
0 / 0

Hukum Orang yang Menuduh Aisyah Radliyallahu Anha

Pertanyaan: 954

Apa hukumnya orang yang menuduh Aisyah Radliyallahu Anha?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Sesungguhnya Aisyah dan yang lainnya termasuk Ummahatul
Mukminin yang secara otomatis masuk dalam keumuman sahabat Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam, maka setiap nash yang menyebutkan pelarangan mencela para
Sahabat maka Aisyah termasuk di dalamnya, dan di antaranya adalah riwayat

قال
رسول
الله
صلى
الله
عليه
وسلم
:”

لا
ثسُبُّوا
أصحَابِي
؛
فوَالذِي
نَفسِي
بِيَدِهِ
لَو
أنَّ
أحَدَكُم
أنْفَقَ
مِثلَ
أُحُدٍ
ذَهَباً
ماَ
أدرَكَ
مُدَّ
أحَدِهِم
ولاَ
نَصِيفَهُ

Dari Abu Said Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata :
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “ Janganlah kalian mencela
sahabat-sahabatku ;

maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya
jika salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud,
maka hal itu tidak akan menyamai satu mud pun dari (kebaikan) mereka atau
bahkan tidak pula separuhnya ”. Hadits Riwayat Al Bukhari dalam kitab Fathul
Bari nomer 3379. Kemudian sesungguhnya seluruh Ulama’ Islam tanpa terkecuali
dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mereka bersepakat bahwasannya barangsiapa yang
mencela dan menghina Aisyah Radliyallahu Anha dari apa yang Allah telah
mensucikannya, maka dia termasuk golongan orang kafir yang mendustakan apa
yang telah disebutkan oleh Allah tentang pembebasannya dari segala tuduhan
dalam surat An Nur. Imam Ibnu Hazm telah menorehkan dengan Sanadnya kepada
Hisyam bin Ammar dia berkata : aku telah mendengar Malik bin Anas berkata :
Barangsiapa yang mencela Abu Bakar dan Umar maka hukumannya adalah dicambuk,
dan barangsiapa yang mencela Aisyah hukumannya dibunuh, ditanyakan kepadanya
; mengapa yang mencela Aisyah dibunuh ? Malik bin Anas menjawab : Karena
Allah Ta’ala telah berfirman tentang Aisyah Radliyallahu Anha :

(

يعظكم
الله
أن
تعودوا
لِمثْلهِ
أبَدا
إنْ
كُنْتُم
مُؤمِنِينَ
)

 “ Allah memberikan peringatan kepada kalian agar kalian
(jangan) lagi berbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian termasuk
orang-orang yang beriman ”. An Nur :17. Imam Malik berkata : barangsiapa
yang mencela Aisyah maka dia telah mendustakan Al Qur’an dan barang siapa
yang mendustakan Al Qur’an maka dia harus dibunuh.  Ibnu Hazm berkata :
Ungkapan Imam Malik dalam hal ini sangat benar, bahwa orang yang mencela
Aisyah  termasuk murtad dan mendustakan Allah Ta’ala karena Allah telah
menyatakan kesucian dan bebasnya Aisyah dari segala tuduhan. 

Abu Bakar bin Ibnul ‘Arobi berkata : ( Karena sesungguhnya
mereka orang yang menebarkan berita dusta telah menuduh Aisyah Al
Muthohharoh dengan kekejian dan keburukan, lalu Allah membebaskannya dan
setiap orang  yang mencelanya terhadap sesuatu yang  Allah telah
mensucikannya, maka dia telah mendustakan Allah dan barang siapa yang
mendustakan Allah maka dia telah kafir, dan metode Malik ini merupakan
 keputusan yang spectakuler bagi orang-orang yang berakal ).

Al Qodli Abu Ya’la mengatakan : ( Barang siapa yang menuduh
Aisyah terhadap apa yang Allah telah membebaskannya, maka dia telah kafir
tanpa adanya perselisihan pendapat antar Ulama’ dalam hal ini, juga tidak
sedikit para ulama yang  bersepakat dan menyatakan kejelasan pendapat mereka
tentang Hukum ini ). 

Ibnu Abi Musa berkata : ( Dan barangsiapa yang menuduh Aisyah
Radliyallahu Anha terhadap apa yang Allah telah membebaskannya dari kekejian
maka dia telah keluar dari agama dan tidak layak menjalin pernikahan dengan
muslimah manapun ).

Ibnu Qudamah berkata : ( Dan termasuk sunnah mendoakan
keridloan kepada Allah bagi Istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam para Ummahatul Mukminin yang suci yang telah dijauhkan dari segala
macam keburukan, yang paling utama dari mereka adalah  Khadijah binti
Khuwailid dan Aisyah As shadiqah binti As Shiddiq yang Allah telah
mensucikannaya dalam kitab-Nya, dia merupakan Istri Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam di dunia dan di akhirat, barangsiapa yang menuduhnya dari apa yang
Allah telah mensucikannya maka dia telah Kafir kepada Allah Yang Maha Agung
).

 Imam Nawawi Rahimahullah berkata : ( Kesucian Aisyah
Radliyallahu Anha dari tuduhan dan kebohongan merupakan kesucian yang nyata
yang diabadikan dengan Nash Al Qur’an yang Mulya kalau ada beberapa kalangan
manusia yang meragukannya – kita berlindung kepada Allah dari yang demikian
– maka dia telah kafir dan murtad dengan kesepakatan kaum Muslimin ).  

Al Hafidl Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : ( Para Ulama’
Rahimahumullah semuanya tanpa terkecuali sepakat bahwa barangsiapa yanga
mencela Aisyah dan menuduhnya dengan tuduhan yang keji, setelah turunnya
ayat ini yaitu ayat yang menyebutkan tentang pembebasannya dari segala
tuduhan, maka sesungguhnya dia telah menjadi kafir karena membangkang
terhadap Al Qur’an ). 

Dan Badruddin Az Zarkasyi mengatakan : barangsiapa yang
menuduhnya ( Aisyah ) maka sungguh dia telah Kafir dengan penjelasan Al
Qur’an Al Karim tentang kesucian Aisyah : Dan para Ulama’ menjadikan dasar
atas pendapat mereka tentang hukum siapa saja yang menuduh Aisyah dengan
sejumlah dalil – dalil dan bukti – bukti diantaranya adalah :

1.Dalil tentang apa
yang ada dalam surat An Nur merupakan kejelasan akan kesucian Aisyah
Radliyallahu Anha, maka barangsiapa yang menuduhnya dengan tuduhan yang keji
setelah Allah mensucikannya dalam surat ini, sungguh dia telah mendustakan
Allah ‘Azza Wa Jalla dan tidak diragukan lagi mendustakan Allah adalah
Kafir.

2.Sesungguhnya
menuduhkan keburukan kepada keluarga besar Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
akan menyakiti Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam dan tidak diragukan lagi
menyakiti Beliau berarti Kafir menurut kesepakatan para Ulama’, dan diantara
apa yang menyakitkan bagi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah sesuatu
yang dituduhkan kepada Istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya tentang cerita dusta atau “
Haditsul Ifki ”  :

3.عن
عائشة
قالت
: ” ..

فَقَامَ

رَسُولُ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
مِنْ
يَوْمِهِ
فَاسْتَعْذَرَ
مِنْ
عَبْدِ
اللَّهِ
بْنِ
أُبَيٍّ
وَهُوَ
عَلَى
الْمِنْبَرِ
فَقَالَ
يَا
مَعْشَرَ
الْمُسْلِمِينَ
مَنْ
يَعْذِرُنِي
مِنْ
رَجُلٍ
قَدْ
بَلَغَنِي
عَنْهُ
أَذَاهُ
فِي
أَهْلِي
وَاللَّهِ
مَا
عَلِمْتُ
عَلَى
أَهْلِي
إِلا
خَيْرًا
…”
الحديث

Dari Aisyah Radliyallahu Anha dia berkata :
“….Lalu bangkitlah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dihari beliau –
dimana turun Ayat tentang kesucian Aisyah – meminta kepada Abdullah bin Ubai
bin Salul agar menyatakan maafnya sedang Beliau saat itu sedang berdiri di
atas mimbar seraya bersabda : Wahai kaum Muslimin barang siapa yang
menyatakan kesalahannya dan meminta maaf kepadaku yaitu seseorang yang
memberitakan kepadaku dan hal itu menyakitkan bagi keluargaku, demi Allah
aku tidak mengetahui akan  keluargaku melainkan hanya kebaikan…” Alhadits.
Dan yang dimaksud dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
“من
يعذرني” 
adalah berbuat adil padaku dan menyampaikan udzurku jika aku meminta 
keadilan darinya ketika dia menyampaikan kepadaku tentang apa yang
menyakitkan bagi keluargaku. Jelas disebutkan dalam riwayat di atas
sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam merasakan kepedihan yang
mendalam dan kepedihan itu membutuhkan permintaan maaf kepada beliau.

Imam Al Qurthubi mengatakan ketika
menafsirkan Firman Allah dalam ayat
:                                            
(
يعظكم
الله
أن
تعودوا
لمثله
أبدا
)  ayat ini menceritakan
perihal Aisyah…tentang apa yang menyakitkan dan melukai Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam baik kehormatan beliau dan keluarga beliau, dan
barangsiapa melakukan yang demikian maka dia telah menjadi Kafir.

4.Sesungguhnya melukai
dan mencederai Aisyah Radliyallahu Anha sama halnya dengan melukai
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman : (

الخبيثات
للخبيثين
)
 Al Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah berkata :
Tidaklah Allah menjadikan Aisyah sebagai Istri Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam melainkan karena memang dia adalah Baik, yang terbaik dari semua
kumpulan manusia-manusia yang baik, kalau seandainya dia itu secara Syari’at
dan penilaian itu buruk, pasti-lah dia tidak akan layak mendampingi
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Kemudian sebagai penutup, sesungguhnya orang
yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah
Aisyah As Shadiqah binti As Shiddiq, sebagaimana riwayat Shahih yang
diriwayatkan oleh Amr bin Al ‘Ash Radliyallahu Anhu dia berkata : Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam mengutusku pada bala tentara pasukan “ Dzatu As
Salaasil ” dia mengatakan : lalu aku menghampiri Beliau dan aku bertanya :
Wahai Rasulullah ; siapakah gerangan orang yang paling engkau cintai?,
Beliau menjawab : Aisyah, aku bertanya lagi : Siapakah orang yang paling
engkau sukai dari kalangan lelaki? Beliau menjawab : Bapak-nya ( maksudnya
adalah Abu Bakar As Shiddiq, aku bertanya lagi lalu siapa ? beliau menjawab
: Umar, Amr bin al Ash berkata ; lalu beliau (Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam) menyebutkan sederetan nama-nama Sahabat lelaki yang aku berharap
aku adalah salah satu diantara yang dicintai Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasllam. Maka barangsiapa yang menjadikan murka kecintaan Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam, maka sudah barang tentu dia layak menjadi musuh
bagi Rasulullah Shallallahu  Alaihi Wasllam pada hari kiamat kelak.

Wallahu A’lam .

( Sebagai bahan rujukan lihat buku : Aqidah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah fis Shohabatil kiroom, oleh Nashir As Syaikh 2/871,
I’tiqod Ahlus Sunnah fis Shohabah, oleh : Muhammad Al Wuhaibi; halaman : 58
).

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android