Unduh
0 / 0

Ingin menikah Dengan Istri Kedua Secara Adat/Sirri (‘Urfi) Agar Tidak Diketahui Oleh Istri Pertamanya

Pertanyaan: 96779

Saya seorang suami dengan tiga anak, saya ingin menikah lagi dengan wanita yang saya cintai, ia pun mencintai saya, dia tahu bahwa saya sudah menikah, akan tetapi saya tidak ingin istri pertama saya mengetahui bahkan sampai nanti setelah saya meninggal dunia, maka saya memutuskan untuk menikah secara ‘urfi (adat), saya pun telah menentukan warisan baginya hingga tidak terbongkar setelah saya meninggal dunia pada saat pembagian warisan, saya juga telah menjamin akan memenuhi hak-haknya dengan diketahui oleh saudara laki-lakinya, keluarga dan ibunya. Pernikahan poligami saya akan tetap menjadi rahasia sampai setelah saya meninggal dunia; karena saya mencintai anak-anak saya, saya hawatir mereka dan istri pertama saya akan mendoakan celaka kepada saya, akan tetapi wanita yang mau saya nikahi itu menolak kecuali dengan pernikahan resmi. Apakah pernikahan yang demikian hukumnya haram padahal masih dalam rencana ?, masih pada tahapan diskusi, padahal saya telah menikahinya secara resmi sejak satu tahun yang lalu, namun dirahasiakan dari keluarga besar saya saja, saudara laki-laki saya pernah mengetahuinya maka kami berpisah karena hawatir akan ketahuan oleh istri pertama saya. Saya menginginkan solusi dengan menikahinya dengan ‘urfi atau dengan resmi atau saya tidak perlu menikahinya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Pernikahan ‘urfi (adat) jika
syarat dan rukun nikahnya terpenuhi, seperti persetujuan kedua mempelai,
adanya wali, kedua orang saksi, maka pernikahan tersebut adalah sah dan
sesuai syari’at, kekurangannya hanya dalam hal pencatatan resmi untuk
menjaga hak suami, hak istri dan anak-anak. Pencatatan resmi tersebut adalah
perkara yang penting pada zaman sekarang ini, karena rusaknya pertanggung
jawaban banyak orang, lemahnya tingkat keagamaan, maka tidak berlebihan jika
sampai ada fatwa yang mewajibkannya.

Telah disebutkan sebelumnya
tentang syarat dan rukun nikah pada jawaban soal nomor:
2127
.

Kedua:

Tidak benar jika penetapan
warisan bagi seorang istri dilakukan sejak sekarang; karena belum diketahui
siapa yang meninggal dunia terbih dahulu, juga belum diketahui berapa banyak
harta warisan anda pada saat anda meninggal dunia, bisa jadi bertambah dan
bisa jadi berkurang. Yang demikian itu tidak menyelesaikan masalah, bisa
juga nantinya istri kedua anda diberi karunia anak-anak, mereka pun berhak
mendapatkan warisan sama dengan anak-anak anda dari istri pertama anda.
Dalam masalah warisan diwajibkan untuk dibagi pada waktunya sesuai dengan
takdir Alloh –Ta’ala-.

Pernikahan seorang laki-laki
dengan istri keduanya bukanlah aib dan kekurangan, tidak perlu
menghawatirkan anak-anaknya ketika mereka mengetahui perihal poligami
bapaknya,  juga tidak perlu menghawatirkan doa-doa mereka, selama dia
memenuhi hak-hak mereka, tidak mendzalimi mereka.

Permintaan calon istri kedua
anda tersebut agar pernikahannya dilakukan secara resmi, menjadi haknya, dan
itulah yang dibenarkan seperti yang kami sarankan; karena hal itu demi
menjaga hak-hak semua anggota keluarga.

Kami sarankan agar anda tidak
menikah kecuali dengan pernikahan yang resmi dan dicatat dalam pencatatan
resmi pula. Adapun terkait dengan dilanjutkan atau tidaknya pernikahan anda,
keputusan itu sangat berkaitan dengan banyak hal, di antaranya;
besar-kecilnya keinginan anda untuk menikah lagi, kesabaran anda untuk tidak
menikah lagi, tingkat kemampuan anda untuk memikul tanggung jawab,
masalah-masalah yang akan terjadi ketika istri pertama anda mengetahui
perihal poligami anda, anda harus memikirkan akibatnya dengan baik disertai
dengan istikhoroh kepada Alloh –‘azza wa jalla-.

Semoga Alloh –Ta’ala-
memberikan petunjuk-Nya kepada anda, dan memberikan petunjuk kepada
kebaikan.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android