Unduh
0 / 0

Apakah Dibolehkan Memutar Nasyid Yang Diiringi Rebana Dengan Suara Lelaki Dalam Pernikahan?

Pertanyaan: 10021

Kaset nasyid pernikahan dengan suara lelaki diiringi dengan rebana, apakah dibolehkan diputar dalam acara pernikahan untuk para wanita?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Saya bertanya kepada Syekh Kami yang terhormat Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin tentang pertanyaan ini, maka beliau hafidhohullah menjawab, “Tidak dibolehkan.” 

Agama telah memperbolehkan menabuh rebana untuk para wanita dalam acara pernikahan. Bukan untuk para lelaki. Para wanita memungkinkan untuk menabuh rebana dan menyanyi dengan lirik yang dibolehkan dan bagus.

Wallahu a’lam

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android